Cegah Anak Didik Terjerumus Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Masuk di SMPN 1 Wiradesa Pekalongan

Cegah Anak Didik Terjerumus Pelanggaran Hukum, Jaksa Masuk Sekolah Masuk di SMPN 1 Wiradesa Pekalongan

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Wiradesa.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Untuk mencegah anak didik terjerumus pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, bullying, aksi kriminal dan pelanggaran UU ITE, Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Salah satunya JMS dilaksanakan di SMPN 1 Wiradesa, Kamis, 21 Maret 2024.

Jaksa Masuk Sekolah sendiri merupakan salah satu program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa di seluruh wilayah Indonesia yang bertujuan memberi pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. 

Kegiatan JMS ini terus digelar oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Di awal tahun 2024 ini, jaksa dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan memberikan penyuluhan hukum kepada siswa-siswi SMPN 1 Wiradesa Kabupaten Pekalongan.

JMS digelar di Aula SMPN 1 Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, dengan tema "bullying dan cyberbulling".

Kepala Sekolah SMPN 1 Wiradesa Mukhidin menyampaikan, kegiatan ini sangat dinanti oleh sekolah. Ia berharap, dengan kegiatan penyuluhan hukum ini para peserta didik yang belum tahu menjadi tahu. Yang sudah sadar hukum akan menjadi lebih sadar hukum. 

Baca juga:Jaksa Masuk Sekolah, Bekali Siswa Pengetahuan tentang Hukum

"Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang, serta juga mengenal lembaga Kejaksaan dan tugasnya di kalangan pelajar," kata dia.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid mengatakan, program Jaksa Masuk Sekolah merupakan program dari sekolah dengan tujuan pengenalan, serta pembinaan hukum sejak dini. 

Sehingga anak didik di sekolah tidak terjerumus dan terlibat dalam pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba, aksi kriminal, radikalisme, bullying serta pelanggaran Undang Undang ITE. 

Peserta kegiatan JMS di SMPN 1 Wiradesa sekitar 50 pelajar. Peserta berasal dari pengurus OSIS, perwakilan kelas 1 hingga kelas 3. Para siswa-siswi terlihat sangat antusias yang tergambar dari banyaknya pertanyaan yang diajukan oleh siswa-siswi kepada pemateri.

Kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMPN 1 Wiradesa ini selesai pada pukul 11.30 WIB. Kegiatan berjalan dengan aman, lancar dan tertib. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: