Benarkah Orang Tidak Boleh Kurban karena Belum Aqiqah? Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban dan Aqiqah

Benarkah Orang Tidak Boleh Kurban karena Belum Aqiqah? Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban dan Aqiqah

Benarkah Orang Tidak Boleh Kurban karena Belum Aqiqah? Buya Yahya Jelaskan Hukum Kurban dan Aqiqah-Tangkap layar -Al Bhajah TV

Berdasarkan hukum dari kurban dan aqiqah, maka bisa disimpulkan bahwa tidak masalah dan diperbolehkan jika seseorang berkurban tapi belum aqiqah.

Hal itu dikarenakan dia berkurban untuk dirinya sendiri, sedangkan aqiqahnya adalah tanggung jawab dari orang tuanya.

Menurut Buya Yahya, berkurban untuk diri sendiri juga lebih utama daripada aqiqah yang mana itu menjadi tanggung jawab dari orang tuanya.

Meski begitu, bukan berarti kita memandang sebelah mata tentang pentingnya aqiqah. Buya Yahya juga memberikan penjelasan pentingnya aqiqah.

Bagi orang yang punya anak, segerakanlah untuk melakukan aqiqah dengan menyembelih kambing. Untuk waktu aqiqahnya adalah sejak anak lahir hingga sebelum anak baligh.

Pentingnya aqiqah dalam masyarakat adalah untuk mensyukuri pemberian anak kepada Allah dan menjelaskan kepada masyarakat tentang kelahiran seorang anak.

Demikianlah penjelasan tentang hukum kurban dan hukum aqiqah dari Buya Yahya. Sekaligus menjelaskan tentang hukum orang yang berkurban namun belum aqiqah. Yang mana hal itu diperbolehkan.

BACA JUGA:Apa Hukum Bersedekah tapi Masih Punya Utang? Buya Yahya Bilang Orang Beramal Harus Tahu Ilmunya

BACA JUGA:Salat tapi Pikirannya Kemana-mana, Apakah Salatnya tetap Sah? Buya Yahya Bilang Begini

Buya Yahya juga menyampaikan islam itu ajaran yang mudah, maka jangan persulit diri sendiri. Rajinlah ke majelis ilmu agar paham tentang hukum islam yang diantaranya adalah hukum tentang kurban dan hukum aqiqah.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: