Apakah Penyaluran Daging Kurban Hanya untuk Fakir Miskin? Yang Benar Seperti Ini Kata Buya Yahya

Apakah Penyaluran Daging Kurban Hanya untuk Fakir Miskin? Yang Benar Seperti Ini Kata Buya Yahya

Apakah Penyaluran Daging Kurban Hanya untuk Fakir Miskin-Tangkap layar -NU online

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Di masyarakat muncul banyak pertanyaan tentang penyaluran daging kurban, apakah daging kurban hanya untuk fakir miskin saja? Dalam ceramah Buya Yahya menjelaskan tentang menyalurkan hewan kurban yang benar.

Mengutip dari ceramah Buya Yahya di akun youtube Al-Bahjah TV, Buya Yahya menjelaskan yang benar dalam penyaluran daging kurban berdasarkan ketentuan.

Marak terjadi di masyarakat, keributan disebabkan karena pembagian daging kurban. Hingga tidak jarang ada yang tidak mendapatkan jatah daging kurban karena berdesakan.

Berkaitan hal tersebut, muncul pertanyaan apakah hewan kurban itu hanya untuk fakir miskin? Dan apakah membaginya harus dipilih orang yang miskin saja atau bagaimana?

Buya Yahya, dalam kajian ceramahnya menjelaskan tentang pedoman dalam membagikan hewan kurban. Jangan sampai niat kurban yang baik menjadi tidak baik karena terjadi hal yang merugikan orang lain.

BACA JUGA:Tidak Melihat Hewan Kurban Disembelih, Apakah Kurban Dianggap Tidak Sah? Buya Yahya Bilang Begini

BACA JUGA:Buya Yahya Jelaskan Hukum Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Berkurban Menurut Jumhur Ulama

Hukum Kurban adalah sunnah. Buya Yahya menerangkan hukum sunnah dari kurban inilah yang menjadikan dasar untuk melakukan kegiatan kurban.

Buya Yahya menyebut bahwa daging kurban tidak hanya disalurkan kepada fakir miskin, namun disalurkan kepada semua orang tanpa kecuali.

Kurban itu sendiri adalah dalam rangka merayakan hari raya Idul Qurban, yang artinya adalah hari untuk bersenang-senang. Bersenang-senang dalam arti untuk menikmati makan-makan.

Orang yang tidak terbiasa makan daging, di hari itu bisa menikmati masakan daging yang enak. Ini berlaku baik bagi fakir miskin ataupun orang kaya.

Namun, Buya Yahya menegaskan meskipun tidak ada kewajiban penyaluran daging kurban untuk fakir miskin, hendaknya fakir miskin adalah golongan yang prioritas untuk mendapatkan daging kurban.

Jika orang lain biasa makan daging, maka berbeda dengan fakir miskin yang makan daging tidak bisa setiap saat. Inilah yang menjadikan anjuran penyaluran daging kurban bagi orang fakir miskin.

BACA JUGA:Kurban Sapi dengan Sistem Arisan, Memangnya Boleh? Buya Yahya Sebut Hukum Kurban yang Benar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: