Tidak Mau Ditangkap Polisi, Pencuri TV di Perumahan Saphire Residence Gejlik Pekalongan Panjat Pohon

Tidak Mau Ditangkap Polisi, Pencuri TV di Perumahan Saphire Residence Gejlik Pekalongan Panjat Pohon

Sembunyi dari kejaran polisi, seorang pelaku pencurian memanjat pohon saat polisi akan menangkapnya di rumahnya di Desa/Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan.-Tangkapan layar media sosial.-

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Unit Reskrim Polsek Kajen dan Satreskrim Polres Pekalongan berhasil ungkap dua pencuri yang menyatroni rumah kosong di Perumahan Saphire Residence di Desa Gejlik, Kecamatan Kajen. 

Kedua pelaku itu ialah Didin Handika alias Didin (29), buruh harian lepas, warga Dukuh Prendengan, Desa Sinangohprendeng, Kecamatan Kajen, dan Muhamad Afifudin (28), warga Dukuh Gunung Atas, Desa/Kecamatan Paninggaran. 

Kejadian unik tampak saat polisi menangkap pelaku M Afifudin di rumahnya di Desa Paninggaran. Enggan ditangkap polisi, pelaku M Afifudin justru memanjat pohon cengkeh untuk bersembunyi. Namun upayanya gagal, sebab keberadaannya dapat diketahui oleh polisi. Ia pun diborgol untuk digelandang ke Mapolsek Kajen.

"Ya salah satu pelaku manjat pohon saat akan ditangkap," kata PS Kanit Reskrim Polsek Kajen, Bripka Sigit Suharyadi, Selasa, 4 Juni 2024.

Baca juga:Rice Mill di Desa Gandarum Pekalongan Terbakar, Mesin Penggilingan hingga 7 Ton Gabah Terbakar

Kapolsek Kajen AKP Turkhan, menerangkan, kedua pelaku melakukan pencurian di Perumahan Saphire Residence di Desa Gejlik, pada Rabu, 15 Mei 2024, sekitar pukul 02.00 WIB. Keduanya masuk melalui jendela di saat rumah kosong dan berhasil membawa kabur 1 unit TV Xiaomi 55 Inc Smart TV senilai Rp 7 juta.

Rumah yang dibobol tersebut milik Idhar, kakak dari ibu pelapor bernama Anugrah (23), warga Desa Petukangan, Kecamatan Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Saat itu, Idhar sedang bekerja di luar kota. Sehingga tidak bisa merawat dan menempati rumah tersebut.

"Makanya rumah ini sering pelapor tinggali dan dibersihkan saat berada di Kajen," kata dia.

Hingga pada hari Rabu, 14 Mei 2024, pukul 14.00 WIB, pelapor hendak pergi ke rumah orang tuanya di Wiradesa. Sebelum meninggalkan rumah itu, pelapor sudah memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.

Keesokan harinya, sekitar pukul 08.00 WIB, pelapor ini diberitahu oleh pemilik rumah jika ada seseorang yang mencurigakan memasuki rumahnya. Pemilik rumah mendapat informasi itu dari tetangga di perumahan tersebut.

Baca lagi:Asyik Makan Pecak Belut di Warung, Motor PCX Disikat Pencuri

Dari keterangan warga sekitar, ada dua orang laki-laki mengendarai motor Honda Vario warna putih membawa TV besar dari rumah korban. "Mendapat informasi ini, pelapor lantas mengecek beberapa barang yang ada di rumah dan mendapati TV 55 inch sudah hilang," terang Kapolsek Kajen.

Pelapor lantas mengecek rekaman CCTV di rumah tersebut. Dari rekaman CCTV itu, tampak dua orang yang tidak pelapor kenal memasuki rumah tersebut dan pergi membawa TV 50 inch. Setelah mengetahui hal tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajen.

"Dari hasil penyelidikan di lapangan, kita mendapat petunjuk yang mengarah kepada identitas pelaku dan keberadaan barang bukti. Dua pelaku akhirnya berhasil ditangkap di dua tempat berbeda," terang AKP Turkhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: