Dua Fraksi Dukung Raperda Kearsipan dan Keperpustakaan

Dua Fraksi Dukung Raperda Kearsipan dan Keperpustakaan

Anggota Fraksi Desa Oriega Ayudya menyerahkan Pandangan Umum Fraksi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Tegal Sugono, saat Rapat Paripurna, Kamis (6/6).-YERI NOVELI/RADAR SLAWI-

SLAWI - Dua Fraksi di DPRD Kabupaten Tegal mendukung pembentukan Raperda Inisiatif tentang Kearsipan dan Keperpustakaan. Kedua Fraksi ini yakni Fraksi PPP Hanura dan Fraksi Desa (Partai Demokrat - Partai Keadilan Sejahtera).

Dukungan itu mengemukan saat kedua fraksi ini menyampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Tegal tentang Penyelenggaraan Kearsipan dan Keperpustakaan, dalam Rapat Paripurna, Kamis 6 Juni 2024.

"Kami sangat mengapresiasi atas Raperda Inisiatif ini. Sudah sepatutnya untuk kearsipan dan keperpustakaan memiliki wadah hukum yang mengikat yaitu Peraturan Daerah," kata Ketua Fraksi PPP Hanura, Naufal Sholeh, dalam Pandangan Umum Fraksinya.

Menurutnya, penyelenggaraan kearsipan dan keperpustakaan ini adalah dua hal yang sangat penting dalam mewujudkan pemerintahan yang baik. Sehingga kedepannya harus memanfaatkan dan memaksimalkan teknologi informasi.

"Sebenarnya sudah sejauh mana pemerintah daerah dalam mengelola kearsipan dan keperpustakaan selama ini," kata Naufal mempertanyakan.

Sementara, Anggota Fraksi Desa Oriega Ayudya saat membacakan Pandangan Umum Fraksi mengatakan, Raperda ini harus dikawal serius agar kearsipan dan keperpustakaan di Kabupaten Tegal bisa bertumbuh baik dan berdampak pada minat literasi masyarakat yang semakin meningkat.

Secara umum, lanjut Oriega, Fraksi Desa berharap dengan adanya Raperda ini dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya untuk kepentingan sejarah dan literasi masyarakat.

"Karena melalui pengelolaan arsip  dan perpustakaan yang tertib itu semua bisa meningkatkan pada minat sejarah dan literasi masyarakat Kabupaten Tegal," tutupnya. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: