Meski Kedua Orang Tuanya Meninggal, Anak di Pekalongan Ini Tetap Ditagih Pihak Bank dan Rumahnya akan Disita

Meski Kedua Orang Tuanya Meninggal, Anak di Pekalongan Ini Tetap Ditagih Pihak Bank dan Rumahnya akan Disita

Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono menunjukkan surat peringatan yang dikirim pihak bank.-istimewa -

Dalam keadaan pasrah dan merasa tidak mampu untuk membantu menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh Tomi, Irmayadi hanya bisa berharap agar bank tidak jadi menyita rumah tempat Tomi tinggal saat ini.

"Seorang teman menyarankan saya untuk membawa masalah ini ke LBH Adhyaksa agar Tomi bisa mendapatkan pendampingan hukum," tuturnya.

Di sisi lain, Direktur LBH Adhyaksa, Didik Pramono, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima aduan dari Irmayadi. 

Setelah melakukan pengecekan langsung ke lokasi dan situasi yang dihadapi oleh Tomi Taufiqurrohman yang baru saja menyelesaikan pendidikan SMP-nya, LBH Adhyaksa berkomitmen untuk memberikan pendampingan dan perlindungan kepada Tomi.

"Kami akan berusaha keras untuk menyelesaikan masalah ini. Kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan berkoordinasi dengan semua pihak terkait," ucap Didik Pramono dengan tegas. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: