DPRD Kota Pekalongan Menerima dan Menyetujui LKPJ Wali Kota Tahun 2023
DPRD Kota Pekalongan menggelar Rapat Paripurna-ISTIMEWA -
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - DPRD Kota Pekalongan menyatakan menerima dan menyetujui LKPJ Wali Kota Pekalongan tahun 2023.
Persetujuan diberikan dalam kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan dengan agenda pengambilan keputusan atas LKPJ Wali Kota Tahun 2023.
Ketua DPRD Kota Pekalongan, M Azmi Basyir mengungkapkan bahwa Rapat Paripurna kali ini memberikan persetujuan untuk LKPJ Pemkot Pekalongan Tahun Anggaran 2023.
Di mana sebelumnya telah dibahas oleh badan anggaran dan eksekutif. Disetujuinya LKPJ Walikota Pekalongan Tahun 2023 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Pekalongan ini dengan mempertimbangkan beberapa rekomendasi penyempurnaan dan catatan dalam lampiran hasil pembahasan yang merupakan bagian tidak terpisahkan.
"Alhamdulillah sudah selesai dan bisa diputuskan. Selain persetujuan, memang ada beberapa rekomendasi dari DPRD Kota Pekalongan yang merupakan aspirasi dari masyarakat,"ucap Azmi.
BACA JUGA:DPRD Kota Pekalongan Gelar Public Hearing Raperda tentang Perizinan Berusaha
BACA JUGA:DPRD Kota Pekalongan Beri Rekomendasi Pembongkaran Garis Kejut
Sementara itu, Wakil Wali Kota Pekalongan Salahudin mengapresiasi atas disetujuinya LKPJ Pemkot Pekalongan Tahun Anggaran 2023, termasuk adanya beberapa rekomendasi.
Pada prinsipnya, Pemkot Pekalongan akan menindaklanjuti apa yang menjadi rekomendasi DPRD dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
"Kami menyadari, masih terdapat kekurangan ataupun upaya yang belum optimal dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, yang harus kita perbaiki pada tahun selanjutnya. Untuk itu, kami mengajak semua pihak, apapun yang sudah kita bangun bersama, agar kita pelihara dengan sebaik-baiknya,"pungkasnya. (nul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: