Optimalkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, LKPP Ajak UMKK di Pekalongan Gabung e-Katalog
Sosialisasi- Sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik, di Hotel Santika, (25/6/2024).-FOTO-Dwi Fusti Hana Pertiwi
Radarpekalongan.co.id- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menggelar giat sosialisasi Optimalisasi Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Pemberdayaan UMKK pada Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Melalui Katalog Elektronik atau e-Katalog kepada ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Koperasi (UMKK) di Pekalongan yang berlangsung di Hotel Santika Pekalongan, Selasa (25/6/2024).
BACA JUGA:Dewan Desak Perbaikan Jalan di Pantura Kabupaten Tegal Segera Dikerjakan
Wakil Walikota Pekalongan, Salahudin, hadir dalam acara mengatakan melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para pelaku usaha di Pekalogan bisa memanfaatkan materi yang diterima dan diimplementasikan untuk memperbaiki kinerjanya. Salah satunya dengan mendaftarkan produk mereka di e-Katalog.
"Diharapkan juga taat perundangan yang lain, termasuk taat pajak. Dengan begitu kemudahan usaha dan kemajuan kedepan lebih terbuka lebar," jelasnya.
Ditempat sama, Direktur Advokasi Pemerintah Daerah LKPP, R. Fendy Dharma Saputra mengatakan bahwa dilihat dari potensi Kota Pekalongan sendiri masih memungkinkan untuk pengembangan dalam penyedia e-Katalog.
BACA JUGA:Sambut Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres Pekalongan Anjangsana Ke Penyandang Disabilitas
"Terdapat 509 penyedia yang telah terlibat dalam e-Katalog disini (Pekalongan) dan kita ingin tingkat kan. Banyak dari UMKK yang belum tahu persis keuntungan dengan mencantumkan produk pada e-Katalog," ungkapnya.
Menurut Fendy, banyak keuntungan bagi para pelaku usaha yang telah terdaftar dalam e-Katalog. Pertama, sekali pelaku usaha mencantumkan produk pada e-Katalog sepanjang itu belum turun maka semua pemerintah daerah di Indonesia akan melihat produk tersebut ada. Sehingga memberikan kemudahan bagi kementerian/lembaga/instansi dalam proses pengadaan barang dan jasa.
BACA JUGA:Honda Jateng Ajak Bikers Scoopy dan Vario 160 Nonton Konser di Saloka Fest
Kedua, memudahkan pelaku usaha untuk bertransaksi bisa menggunakan kartu kredit pemerintah daerah. Sehingga lebih cepat dan mudah.
"Kemudahan ketiga, jika ada perubahan harga ataupun spesifikasi. Maka pelaku usaha bisa setiap saat merubah dengan mudah etalasenya," jelas dia.
BACA JUGA:Dinporapar Kabupaten Pekalongan adakan Youth Leadership Camp, Kebersamaan dalam Kebhinekaan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: