Armada Galian C Masih Langgar SKB, Kerap Kucing-kucingan dengan Petugas
Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Budi Harsudiyanto Seto Aji, melakukan sosialisasi lalu lintas di lokasi galian tanah urug.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN.CO.ID - Armada galian C tanah urug di jalur Kajen - Wiradesa masih banyak melanggar Surat Kesepakatan Bersama (SKB) Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan.
Salah satu kesepakatan yang dilanggar ialah armada quari ini masih ada yang beroperasi sebelum jam 08.00 WIB pagi.
Oleh karena itu, Satuan Lalu Lintas Polres Pekalongan menegaskan kembali agar pengusaha galian dan armadanya mematuhi SKB yang ada.
"Masih banyak yang melanggar SKB. Sering kucing-kucingan dengan kita di lapangan," ujar Kanit Gakkum Satlantas Polres Pekalongan, Ipda Budi Harsudiyanto Seto Aji, usai melakukan sosialisasi kepada pengemudi armada galian dan pengelola galian di wilayah Kajen, Selasa, 16 Juli 2024.
Untuk itu, Satlantas Polres Pekalongan kembali melakukan sosialisasi kepada pengelola dan sopir armada galian untuk menaati SKB. Selain itu, ia pun menekankan agar sopir truk quari mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.
"Kami ingatkan lagi agar mereka mematuhi SKB yang ada dan mengutamakan keselamatan berlalu lintas," ujar Budi.
Seperti diberitakan, masyarakat mengeluhkan maraknya aktivitas armada quari atau angkutan galian C yang melintasi jalan provinsi di ruas Kajen - Bojong - Wiradesa. Tak hanya menimbulkan lingkungan berdebu, armada dump truk itu kerap berjalan beriringan di jam-jam sibuk.
"Armada galian sangat marak, terutama di saat jam berangkat kerja dan anak-anak sekolah. Ini sangat tidak nyaman sekali," keluh Edi (44), warga Desa Wangandowo, Kecamatan Bojong.
Menurutnya, di jalur Kajen - Bojong - Wiradesa itu armada quari ramai dari pagi hingga sore hari. Sebab, saat ini tengah dikebut proyek pengurugan untuk pembangunan RSUD Kraton di Wiradesa. "Armada tanah urug ini sudah ditutup terpal, namun ndak rapat," kata dia.
Dengan maraknya armada galian itu sangat rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas, terutama bagi pelajar dan mahasiswa. "Jalur ini kan ramai dilalui pelajar dan mahasiswa. Ada kampus dan beberapa sekolah di sepanjang jalur ini," kata dia.
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Joko Supriyanto mengakui sudah melakukan komunikasi dengan pengusaha galian dan pengemudi dump truk untuk menyikapi keluhan tersebut. "Sudah kami komunikasikan dengan pengusaha galian dan pengemudi truk dump," kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan Agus Purwanto menyatakan, pihaknya akan mengomunikasikan lagi beberapa kesepakatan yang dihasilkan dalam rapat Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Kabupaten Pekalongan pada bulan Oktober 2023.
Salah satu kesepakatan dalam Forum LLAJ itu ialah armada quari atau angkutan tanah galian C yang melintasi jalan provinsi di Ruas Kajen - Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, diatur. Dump-dump truk bermuatan tanah ini bisa beroperasi melintasi jalan provinsi di ruas Kajen - Wiradesa setelah jam 08.00 WIB pagi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: