Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni

Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan Bidik Dugaan Korupsi Pembangunan Blok F Pasar Kedungwuni

Bangunan teras Blok F Pasar Kedungwuni di Kecamatan Kedungwuni Kabupaten Pekalongan ambrol, Sabtu, 17 Februari 2024.Dugaan korupsi pembangunan Blok F saat ini dilidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

"Untuk Tunjungsari masih proses penyelidikan, belum bisa menyampaikan secara detail. Intinya kami lagi penyelidikan, masih pulbaket. Apakah ada kerugian negara atau tidak, kita koordinasikan dengan Inspektorat," tandas Kasi Intel Triyo Jatmiko.

Sebelumnya diketahui, bangunan Blok F di Pasar Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, dibangun dengan dana Tugas Pembantuan dari kementerian pada tahun 2017. Nilainya sekitar Rp 5,2 miliar.

Meski dibangun pada tahun 2017, namun Blok F ini baru ditempati oleh para pedagang pada tahun 2023. Pasar Kedungwuni sendiri diresmikan pada tahun 2022. Bangunan teras atau selasar di blok ini sudah tiga kali ambrol, yakni dua kali di tahun 2020 dan sekali di tahun 2024.

Sekda Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar, didampingi Kepala Disperindag Sutanto Widodo dan Kepala DPU dan Taru Mudiharso, dalam keterangan pers, Senin, 19 Februari 2024, menerangkan, blok F di Pasar Kedungwuni dibangun dengan dana TP (Tugas Pembantuan) pada tahun 2017. Namun, blok F baru ditempati setelah peresmian di tahun 2023. Disebutkan, luas bangunan di blok F adalah 1.450,63 meter persegi. 

Diakui Sekda, bangunan teras yang ambrol bukan kali pertama ini terjadi. Namun ini yang kali ketiga bagian teras blok F ambrol. "Ini yang ketiga kalinya, dan itu rata-rata ada di teras," kata Sekda.

Ia mengatakan, bangunan blok F merupakan prototipe dari kementerian yang dibangun pada tahun 2017. Anggaran total dulu dari TP Rp 6 miliar, tapi kontraknya ada di angka Rp 5,2 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: