Berharap Kabupaten Pekalongan Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Elemen Mahasiswa Geruduk Gedung Dewan

Berharap Kabupaten Pekalongan Tak Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024, Elemen Mahasiswa Geruduk Gedung Dewan

Mahasiswa di Kabupaten Pekalongan gelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat, 23 Agustus 2024.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Pekalongan diharapkan berjalan demokratis. Tak ada lawan kotak kosong di ajang itu. 

Harapan tak lawan kotak kosong di Pilkada 2024 di Kabupaten Pekalongan disuarakan puluhan mahasiswa dari HMI, GMNI, dan IMM saat gelar aksi di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat, 23 Agustus 2024.

Dalam aksi demo mahasiswa ini, massa mahasiswa ini tak hanya mengusung isu nasional tentang kawal putusan MK, namun menyuarakan beberapa isu lokal di Kota Santri. 

Beberapa isu lokal pun disuarakan mereka, seperti persoalan kemiskinan, pemerataan pembangunan infrastruktur, limbah, rob, hingga diharapkan demokrasi di Kota Santri berjalan dengan baik dengan tak lawan kotak kosong di Pilkada serentak 2024.

Meski sempat terjadi aksi bakar-bakaran, namun aksi penyampaian aspirasi gabungan elemen mahasiswa Pekalongan di depan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan ini berjalan dengan aman dan lancar. Aksi unjuk rasa mahasiswa ini mendapatkan kawalan dan pengamanan dari Polres Pekalongan.

Baca juga:Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Kabupaten Pekalongan, Kapolres Pekalongan Kawal Aksi dengan Ikut Berjalan Kaki

Massa aksi juga membentangkan beberapa spanduk yang bertuliskan diantaranya 'Demokrasi Rasa Monarki', 'Selamatkan RI' dan 'Stop Politisasi Hukum', serta 'Jangan Perkosa Putusan MK'. Para mahasiswa yang tiba di depan Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan langsung menyampaikan orasinya. 

"Salam demokrasi! Tolak Pilkada akal-akalan. Kawal putusan MK. Pilkada di Kabupaten Pekalongan lawan kotak kosong, calon tunggal, itu negara demokratis atau bukan. Penguasa sekarang ingin calonnya melawan kotak kosong," ujar salah mahasiswa dalam orasinya.

Para mahasiswa dalam aksinya menyampaikan tujuh tuntutan. Diantaranya, jalankan putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024, hentikan segala bentuk politisasi hukum, dan tolak berbagai praktik intervensi demokrasi.

Tuntutan selanjutnya, tekan angka kemiskinan di Kabupaten Pekalongan, pemerataan infrastruktur di wilayah Kabupaten Pekalongan, tingkatkan kepedulian Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pekalongan terhadap pelatihan organisasi kemahasiswaan yang ada di Kabupaten Pekalongan serta penanganan yang serius terkait masalah rob dan IPAL.

Peserta aksi dari GMNI, Muhammad Mochtar, mengatakan, mahasiswa dari GMNI Kabupaten Pekalongan tak sekadar usung isu nasional, namun juga menyoroti isu lokal di Kabupaten Pekalongan. 

"Momentum pergerakan mahasiswa ini tak hanya fokus pada isu nasional. Kami pikir juga bisa memaksimalkan isu-isu lokal seperti banjir rob, limbah dan fasilitas umum yang kurang maksimal di Kabupaten Pekalongan," ujar dia.

Dikatakan, mahasiswa juga menyoroti kurangnya peran pemerintah terhadap penanganan limbah, pengelolaan IPAL, dan rob di Kabupaten Pekalongan. "Rob itu menjadi bencana tahunan yang dirasakan masyarakat di pesisir Kabupaten Pekalongan," ujar dia.

Sementara itu, Ketua sementara DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir, mengatakan, pihaknya menerima mahasiswa yang menyampaikan aspirasi tentang keputusan MK. Selain itu nasional, diakuinya, ada beberapa isu lokal yang disuarakan mahasiswa, diantaranya tentang pembangunan jalan, kemiskinan, dan tentang bagaimana pembinaan pemuda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: