Kemenkumham Jateng Musnahkan Fisik Arsip dan Sosialisasikan Permenkumham Tata Naskah Dinas
Kanwil Kemenkumham Jateng melakukan pemusnahan fisik arsip dan sosialisasi Permenkumham tentang Tata Naskah Dinas, Senin, 14 Oktober 2024.-Dok/Kemenkumham Jateng-
Arsip yang dimusnahkan antara lain terdiri dari 1.270 berkas arsip Kanwil Kemenkumham Jateng (berkas tahun 2012-2020), 7.152 berkas Bapas Kelas II Magelang (berkas tahun 1990-2020), dan 165 berkas Lapas Kelas IIA Magelang (berkas tahun 1979-2019).
Selain pemusnahan arsip, acara ini juga bertujuan untuk mensosialisasikan aturan baru terkait tata naskah dinas, guna mengurangi kesalahan administrasi surat-menyurat dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi.
BACA JUGA:Realisasikan Astacita, Plh Kakanwil Kemenkumham Jateng Tekankan Pengelolaan Keuangan yang Akuntabel
Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh Kepala Divisi Keimigrasian Is Edy Ekoputranto, Arsiparis Ahli Madya Kemenkumham, Tim Saksi dari Biro Umum, Biro Humas, Hukum dan Kerjasama, Inspektorat Jenderal, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Imigrasi serta Pejabat Administrasi Kantor Wilayah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: