Paninggaran Dijadikan Sentra Peternakan Sapi, Investor Mulai Masuk
KAJEN - Populasi ternak sapi di Kabupaten Pekalongan pada tahun 2017, 22.489 ekor. Populasi sapi terbanyak di Kecamatan Paninggaran yang mencapai 8.863 ekor.
Oleh karena itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi bertekad menjadikan kecamatan yang berbatasan dengan Kabupaten Banjarnegara ini sebagai sentra sapi di Kota Santri untuk mendongkrak perekonomian masyarakat di wilayah pegunungan tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pekalongan, Siswanto, kepada Radar Pekalongan, Senin (4/3), menerangkan, di Kecamatan Paninggaran populasi sapi mencapai 8.863 ekor. Bahkan, di Desa Kaliombo, kata dia, setiap kepala keluarga rata-rata memelihara sapi dua sampai tiga ekor. Menurutnya, kondisi geografis dan dukungan lahan menjadikan kecamatan itu potensial untuk pengembangan ternak sapi.
"Lahannya sangat mendukung untuk pengembangan ternak sapi, termasuk untuk pengembangan hijauan pakan ternaknya," katanya.
Pada tahun 2017, DKPP memberikan bantuan untuk pengembangan hijauan pakan ternak unggulan di atas lahan seluas 21 ribu hektar di Kecamatan Paninggaran. Hijauan pakan ternak unggulan yang dikembangan di antaranya jenis rumput gajah, odot, gamal, dan indigofera.
Menurutnya, dengan potensi yang ada di Kecamatan Paninggaran masih bisa dikembangkan ternak sapi hingga 15 ribu ekor.
"Untuk saat ini memang rata-rata masyarakat menbudidayakan sapi dengan skala rumah tangga. Masih bersifat soliter. Namun ke depan akan lebih dikembangkan sehingga bisa berskala ekonomis strategis," ujar dia.
Untuk mendukung pengembangan ternak sapi di Paninggaran, DKPP terus melakukan pendampingan kepada peternak dan mensuport berbagai bantuan untuk pengembangan sapi di kawasan tersebut. Selain pengembangan hijauan pakan ternak unggulan, lanjut dia, upaya untuk meningkatkan populasi sapi pun dilakukan di antaranya program Gertak Birahi dan sapi indukan wajib bunting (siwab) seperti dengan kegiatan inseminasi buatan (IB).
"Sebanyak 500 ekor sapi disuntik IB. Ini menyeluruh di seluruh Kabupaten Pekalongan, namun terbanyak di Paninggaran," katanya.
Upaya penanggulangan sapi yang mengalami gangguan reproduksi juga dilakukannya, sehingga reproduksi sapi bisa berjalan dengan baik. Dikatakan, selain berbagai program tersebut, pendampingan terhadap peternak lokal oleh penyuluh peternakan dan dokter hewan pun terus dilakukan.
"Dengan program siwab, dilarang memotong sapi betina yang produktif. Jika peternak melakukannya, maka melanggar Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 dan bisa terancam dipidanakan," tandas dia.
Untuk mengawal program itu, DKPP sudah menjalin kerjasama dengan Polres Pekalongan dan camat, agar peternak memahami aturan yang ada. Sehingga mereka tidak melakukan pelanggaran terhadap undang-undang yang ada. "Pembinaan juga kita lakukan terhadap tukang jagal dan suplier sapi, agar tidak menyembelih sapi betina yang masih produktif," katanya.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kemampuan peternak dalam membudidayakan ternaknya, Pemkab Pekalongan juga bekerjasama dengan Institut Pertanian Bogor (IPB) dengan mengembangkan Sekolah Peternakan Rakyat (SPR).
Menurutnya, rintisan program SPR sendiri sudah dilakukan sejak tahun 2016, namun saat ini ditingkatkan lagi. "Peternak lokal nanti bisa sekolah di sini. Ada modul dan pengajarnya tenaga ahli peternakan dari IPB. Di beberapa daerah yang sudah melaksanakan SPR, bahkan setelah lulus diwisuda juga seperti di Bojonegoro dan Lampung," terang dia.
Investor Sapi
Ditambahkan, dengan potensi Kabupaten Pekalongan yang menjanjikan untuk pengembangan ternak sapi, maka investor sapi juga sudah masuk ke Kota Santri. Menurutnya, ada investasi pembibitan sapi yang sudah masuk, dan rencananya akan mengembangkan 1.000 ekor sapi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: