Ada Dua Kasus Cacing Hati

Ada Dua Kasus Cacing Hati

*Petugas Minta Tak Dikonsumsi dan Dimusnahkan

KENDAL - Petugas Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kendal menemukan cacing hati pada dua hewan kurban sapi yang dipotong di Hari Raya Idul Adha, Jumat (31/7) kemarin. Petugas meminta hati yang mengandung cacing tersebut tidak boleh dikonsumsi dan harus dimusnahkan atau di kubur. Kedua hewan kurban yang hatinya mengandung cacing itu ditemukan di Kelurahan Pegulon dan Langgenharjo, Kecamatan Kota Kendal. Sedangkan pemeriksaan hewan kurban di Polres Kendal petugas tak menemukan adanya cacing hati.

Dokter Hewah Yusuf, mengatakan cacing hati pada hati dua hewan kurban sapi yang dipotong itu ditemukan oleh petugas saat melakukan pemeriksaan. Petugas pun langsung meminta panitia kurban agar hati sapi yang mengandung cacing tersebut untuk tidak ikut dibagikan akan tetapi dimusnahkan atau dikubur. Pasalnya kerusakan hati yang mengandung cacing hati tersebut cukup banyak. Hal itu berbeda jika kerusakan hati yang mengandung cacing hati sedikit.

"Dilihat kondisi tubuh hewan kurban sapi mungkin gemuk, tapi setelah dipotong dan kita periksa hatinya ada beberapa yang ada kasus cacing hati. Kalau kerusakanya sedikit itu bisa dipotong dibuang yang rusak saja. tapi jika kerusakannya banyak harus dibuang semuanya. Karena itu berbahaya kalau dikonsumsi," katanya.

Yusuf, mengungkapkan pemeriksanaan posmortem hewan kurban yang dilakukan oleh petugas tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat bahwa daging hewan kurban aman, sehat dan halal untuk dikonsumsi. Saat melakukan pemeriksaan hewan kurban, petugas juga selalu mengingatkan kepada panitia kurban untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Ada beberapa tempat pemotongan hewan kurban yang sudah terapkan protokol kesehatan. Namun ada juga ditempat lain yang panitianya sudah pakai masker tapi terkadang mereka masih sulit untuk jaga jarak. Kita cuman bisa menghimbau panitia kurban untuk gunakan protokol kesehatan," ungkapnya.

Kapolres Kendal AKBP Ali Wardana, melalui Kabag Sumda Kompol Tegoeh Boedi Prasetija, mengatakan Hari Raya Idul Adha tahun ini Polres Kendal melakukan pemotongan sebanyak 13 hewan kurban. Terdiri dari tiga hewan kurban sapi dan 10 ekor kambing.

"Daging hewan kurban ini kita salurkan ke beberapa masjid, pondok pesantren dan warga yang tinggal di sekitar Polres. Hasil prngecekan petugas DPP Kendal terhadap hati dan paru hewan kurban sehat tak ditemukan cacing hati," katanya. (lid)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: