Disway award
iklan banner Honda atas

Sekda Yulian Akbar Pastikan Simpanan Nasabah BPR-BKK Kab. Pekalongan Aman Meski Hadapi Kredit Macet Rp150 M

Sekda Yulian Akbar Pastikan Simpanan Nasabah BPR-BKK Kab. Pekalongan Aman Meski Hadapi Kredit Macet Rp150 M

Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar--

RADARPEKALONGAN.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pekalongan memastikan kondisi Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan (BPR-BKK) masih dalam pengawasan dan penanganan serius, meskipun saat ini menghadapi masalah kredit macet hingga mencapai Rp150 miliar. 

Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, saat konferensi pers dengan awak media, Rabu 10 September 2025.

Yulian menjelaskan, BPR-BKK Kabupaten Pekalongan merupakan aset penting karena dimiliki bersama oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Untuk itu, pemerintah berkewajiban menjaga keberlangsungan usahanya. 

“Harapan kami, masyarakat khususnya nasabah, tidak perlu panik. Simpanan apapun bentuknya dijamin oleh LPS sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sekda menambahkan, Pemkab Pekalongan bersama Pemprov Jateng dan OJK terus melakukan koordinasi untuk mencari solusi atas persoalan ini. Menurutnya, pemerintah tidak tinggal diam dan terus berupaya agar kondisi segera pulih. 

“Penarikan dana oleh nasabah tentu tetap kami layani, karena itu hak mereka. Tapi kami juga perlu menjelaskan situasi sebenarnya, agar masyarakat tenang,” ujarnya.

Terkait isu adanya kredit fiktif, Yulian menegaskan hingga kini tidak ditemukan indikasi tersebut. 

“Kredit macet memang ada, jumlahnya sekitar Rp150 miliar. Itu fakta. Namun tidak ada kredit fiktif. Semua sudah kami serahkan kepada mekanisme yang berlaku, dan saat ini sedang dalam audit oleh KAP independen di bawah pengawasan OJK,” jelasnya.

Meski diterpa persoalan, kinerja BPR-BKK Kabupaten Pekalongan masih menunjukkan capaian positif. Per Agustus 2025, BPR-BKK Kabupaten Pekalongan tercatat membukukan laba sekitar Rp5 miliar. 

Hal ini, kata Yulian, menunjukkan bahwa lembaga keuangan milik daerah tersebut masih memiliki potensi untuk bangkit. 

“BPR-BKK ini aset daerah, eman-eman kalau sampai rusak. Maka harus diperbaiki kinerjanya dan terutama dibangun kembali kepercayaan masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yulian menegaskan, pemerintah saat ini masih menunggu hasil audit lengkap untuk memastikan ada atau tidaknya indikasi fraud dalam kasus ini. 

“Yang terpenting, kami pastikan simpanan nasabah aman, karena dijamin LPS. Pemerintah kabupaten, provinsi, dan OJK punya kepentingan sama untuk menyelesaikan persoalan ini dengan aturan yang ada,” tandasnya.

Sementara itu, salah satu nasabah BPR-BKK kabupaten Pekalongan yang sehari-hari berprofesi sebagai pengusaha ayam potong mengaku ikut menarik simpanannya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait