Bolehkah Istri Menuntut Nafkah kepada Suami? Buya Yahya Bilang Suami harus Memahami Istrinya

Rabu 08-05-2024,19:13 WIB
Reporter : Malekha
Editor : Dony Widyo

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Apakah boleh seorang istri menuntut nafkah kepada suami? Begini nasihat Buya Yahya kepada para suami dan para istri agar rumah tangga harmonis.

Mengutip dari akun youtube Al-Bahjah TV, sebuah ceramah Buya Yahya menjelaskan tentang sikap istri yang banyak menuntut kepada suaminya.

Sebenarnya apakah boleh seorang istri menuntut nafkah atau hal lain kepada suaminya?

Buya Yahya menjelaskan bahwa dalam rumah tangga tentu ada berbagai masalah yang dihadapi. Setiap keluarga mempunyai masalahnya masing-masing.

BACA JUGA:Istri Minta Cerai, Begini Nasihat Buya Yahya kepada Suami Supaya Rumah Tangga Tidak Retak

BACA JUGA:Tips Menjadi Orang Kuat dan Tidak Mudah Baper, Buya Yahya Bilang Hidup Memang Selalu Ada Masalah

Secara umum, yang marak terjadi dalam rumah tangga adalah masalah ekonomi. Permasalahan nafkah yang belum dipenuhi dengan baik oleh suami.

"Rumus rumah tangga harmonis itu mudah, suami tidak memperbudak istri dan istri tidak durhaka kepada suami," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya melanjutkan, jika seorang istri menuntut kepada suami, apapun bentuk tuntutannya, hal itu adalah sesuatu yang wajar. Kalau tidak menuntut kepada suami, mau menuntut ke siapa lagi.

Meskipun begitu, tuntutan istri kepada suami tidak boleh berlebihan. Apalagi sampai menuntut sesuatu yang di luar batas kemampuan suami.

Menurut Buya Yahya, semakin banyak istri menuntut kepada suami, maka akan semakin tersakiti perasaan istrinya. Karena pada dasarnya rasa sakit hati disebabkan oleh kurangnya rasa syukur.

Sehingga, Buya Yahya menyebutkan silahkan saja bagi istri untuk menuntut kepada suaminya, asalkan pada batas kewajaran.

Sebagai suami juga harus memahami kondisi istri. Jangan sampai membiarkan istri kekurangan dalam memenuhi kebutuhan, misalnya nafkahnya tidak terpenuhi dengan baik.

BACA JUGA:Inilah Zikir Singkat Pelunas Utang dan Penarik Rezeki, Ustaz Adi Hidayat Sebut Bacanya Boleh Dimana Saja

BACA JUGA:Bagaimana Hukum Pinjam Uang di Bank Konvensional untuk Modal Usaha? Ustaz Adi Hidayat Berikan Penjelasan

Kategori :