SLAWI - Seluruh Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Tegal, menjalani Medical Check Up, di ruang fraksi DPRD setempat.
Pemeriksaan fisik atau klinis ini dilaksanakan selama dua hari, Senin (20/5) hingga Selasa 21 Mei 2024.
Person in Charge (PIC) Medical Check Up Laboratorium Klinik Pramita Tegal, Umrotun Chasanah mengatakan, medical ini merupakan pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh.
Mulai dari pemeriksaan darah, urine, rekam jantung, rontgen hingga pemeriksaan dokter.
"Untuk hasilnya, belum bisa disampaikan sekarang. Hasilnya nanti H+5," kata Umrotun.
Menurutnya, kenapa hasilnya sampai menunggu 5 hari, karena harus melalui pemeriksaan health analysis yang bekerjasama dengan Singapura.
"Di kita memang lama, sampai lima hari. Itu karena pemeriksaannya di luar negeri," ujarnya.
Medical Chek Up ini dilakukan kepada 50 anggota DPRD Kabupaten Tegal. Dalam pemeriksaan itu, Umrotun mengaku menerjunkan 7 orang tenaga medis.
Dia berharap, para anggota DPRD ini supaya menjaga pola makan dan gaya hidup yang saat.
"Pola makan harus dijaga, termasuk istirahatnya," kata Umrotun.
Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Moh Faiq mengatakan, kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap tahun.
Hal ini untuk menindaklanjuti peraturan perundang-undangan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Ini sudah berjalan sejak beberapa tahun silam," ujarnya.
Dia mengemukakan, kegiatan Medical Check Up ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kesehatan pimpinan serta anggota DPRD.
Menurutnya, jika melihat kualitas dan kuantitas agenda pimpinan dan anggota DPRD yang begitu padat, maka kesehatan jangan diabaikan.