2 Warung Makan di Desa Bukur Kabupaten Pekalongan Jual Minuman Keras

Jumat 31-05-2024,20:58 WIB
Reporter : Hadi Waluyo
Editor : Dony Widyo

KAJEN,RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Polisi menyasar warung makan di Desa Bukur, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan yang disinyalir menjual minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat (pekat), Jumat, 31 Mei 2024.

Operasi penyakit masyarakat dengan sasaran warung makan di Desa Bukur ini dilaksanakan, Jumat, 31 Mei 2025. Operasi pekat dilakukan dalam rangka kegiatan kepolisian yang dioptimalkan untuk mendukung kondusivitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.

Kegiatan operasi pekat dilaksanakan mulai pukul 10.00 WIB. Sejumlah warung makan di Desa Bukur Kecamatan Bojong yang disinyalir menjual minuman keras (miras) jadi sasarannya.

Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan petugas. "Sebanyak 25 botol miras berhasil kami amankan dari dua warung makan di Desa Bukur," kata Kasat Samapta Polres Pekalongan, AKP Suhadi.

Baca juga:Kapolsek Sragi Baru Menggebrak, Puluhan Botol Miras Diamankan dari Kafe di Pantura Siwalan

Menurutnya, kegiatan operasi pekat semacam ini akan terus dan rutin dilaksanakan guna menciptakan kamtibmas yang kondusif.

Lebih lanjut, AKP Suhadi mengungkapkan, bahwa mengonsumsi miras bisa menimbulkan bahaya kepada yang minum maupun orang lain.

"Akibat dari miras pun sudah banyak, seperti menimbulkan keributan, tawuran, dan gangguan kamtibmas lainnya," ungkapnya. 

Kategori :