Disway award
iklan banner Honda atas

Pura-pura Jadi Pembeli, Pelaku Sikat Motor Pemilik Toko, Ternyata Aksinya Terekam CCTV

Pura-pura Jadi Pembeli, Pelaku Sikat Motor Pemilik Toko, Ternyata Aksinya Terekam CCTV

Wakapolres Batang menunjukkan barang bukti yang diamankan dari pelaku pencurian motor.-Dony Widyo -

BATANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan toko sembako di Kecamatan Bawang, berhasil dibekuk oleh jajaran Satreskrim Polres Batang.

Kedua pelaku dibekuk hanya dalam waktu 2x24 jam setelah aksinya, berkat rekaman cctv di tempat kejadian dan juga kejelian petugas dalam mengidentifikasi keduanya.

Kedua pelaku yaitu FF alias U, warga Desa Teratemulyo, Kecamatan Weleri dan SA, warga Desa Kadilangu, Kecamatan Kangkung, sama-sama wilayah Kabupaten Kendal. Selain itu, petugas juga mengamankan satu tersangka lainnya berinisial FKW, warga Desa Krengseng, Kecamatan Gringsing, Batang yang bertindak sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

Wakapolres Batang Kompol Hartono pada konferensi pers di Mapolres setempat Kamis 5 Juni 2025 menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi pada Rabu, 28 Mei 2025 sekitar pukul 14.23 WIB di depan toko sembako milik Suwarso, yang berlokasi di Desa Bawang RT 19 RW 04, Kecamatan Bawang, Batang.

BACA JUGA:Ekonomi Lesu, Daya Beli Sapi Kurban di Batang Anjlok Drastis, Peternak Mengeluh

BACA JUGA:Satresnarkoba Polres Batang Ungkap Kasus Ganja, Pelaku Ditangkap Usai Dihajar Massa karena Curanmor

"Saat itu, sepeda motor korban jenis Honda Beat Street diparkir di depan toko dalam kondisi terkunci setang, namun pelindung magnet kunci tidak tertutup," kata Wakapolres.

Selanjutnya pelaku FF dan SA datang berboncengan naik motor, dan kemudian berpura-pura membeli rokok yang ternyata hanya untuk mengalihkan perhatian penjaga toko. Sementara SA mendekati motor korban.

"Setelah berhasil membuat penjaga toko sibuk dengan uang kembalian, SA dengan cepat menggunakan kunci palsu berbentuk huruf Y yang telah dimodifikasi untuk menyalakan motor korban. Dan setelah berhasil langsung membawa kabur motor dan dibuntuti oleh FF," terang Kompol Hartono didampingi Kasat Reskrim AKP Imam Muhtadi.

Korban sendiri akhirnya menyadari kejadian tersebut, dan berusaha mengejar, namun pelaku berhasil kabur. Aksi keduanya terekam jelas oleh CCTV toko dan videonya menyebar luas di media sosial.

"Berdasarkan rekaman CCTV yang viral, Tim Resmob Polres Batang segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Dalam waktu dua hari, keduanya ditangkap di wilayah Desa Plelen, Kecamatan Gringsing, Batang," terang Hartono.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui sepeda motor hasil curian sudah dijual kepada FKW seharga Rp 3 juta. Petugas kemudian menangkap FKW dan mengamankan motor korban yang sudah dalam kondisi tanpa pelat nomor.

Dalam pengakuannya, pelaku SA juga membawa golok yang diselipkan di punggung saat beraksi. Namun, senjata tajam tersebut bersama pelat nomor dan beberapa bagian motor seperti karpet pijakan, spion, dan stiker telah dibuang di Sungai Banyuputih.

"Kasus ini tergolong pencurian dengan pemberatan karena dilakukan secara terencana dan melibatkan alat khusus. Kedua pelaku diketahui merupakan residivis," lanjut Wakapolres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait