Disway award
iklan banner Honda atas

Dari DBHCHT 2023, Pemkab Pekalongan Anggarkan Rp 800 Juta Lebih untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi

Dari DBHCHT 2023, Pemkab Pekalongan Anggarkan Rp 800 Juta Lebih untuk Pelatihan Berbasis Kompetensi

Pelatihan pembuatan kue dan roti di BLK gunakan pos anggaran DBHCHT 2023.-Hadi Waluyo-

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Setda Kabupaten Pekalongan, Retno Sukiyatiningsih, ditemui Radar, mengatakan, sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215 Tahun 2021, tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Cukai, bahwa DBHCHT dibagi beberapa bidang, di antaranya 50 persen untuk Bidang Kesejahteraan Masyarakat, 10 persen untuk Bidang Penegakan Hukum, dan 40 persen untuk Bidang Kesehatan.

"Dimana yang 50 persen dibagi lagi, di antaranya 20 persen untuk wajib dianggarkan secara keseluruhan, dan program-program seperti peningkatan bahan baku dan pembinaan sosial dan ini wajib. Yang 30 persennya, bisa dialihkan di Bidang Kesehatan. Untuk Penegakan Hukum itu bisa Pembinaan Industri, dan Pemberantasan Barang Cukai Ilegal,” ujar Retno. 

Untuk Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai ada di Dinas Kominfo dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Pekalongan, dan Pemberantasan ada di Satpol PP Damkar. Sedangkan Pembinaan Industri karena di Kabupaten Pekalongan belum ada industri jadi dialihkan ke Bidang Kesehatan," katanya.

Di Bidang Kesehatan, pemanfaatan DBHCHT antara lain untuk iuran Jamkesmas, BPJS, renovasi puskesmas, dan pembelian ambulance maupun obat-obatan.

Untuk program pembinaan sosial, ada di Dinas Sosial dan Dinkop UKM Nakertrans. "Kalau Dinsos, pembagian BLT kepada buruh tani tembakau, lalu untuk peningkatan keterampilan kerja ada di Dinkop UKM Naker," imbuhnya.

Dijelaskannya, setiap tahun nominal DBHCHT tidak tentu. "Untuk tahun ini pagunya Rp 11,9 miliar, kemudian ada sisa tahun sebelumnya, sehingga total untuk DBHCHT tahun ini Rp 13,9 miliar," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait