Di Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H, 3 Truk Horeg Angkut Puluhan Orang Mabuk Diamankan Polres Pekalongan
Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat beri keterangan kepada wartawan terkait diamankannya 3 truk horeg langgar aturan saat malam takbiran 2025.-Hadi Waluyo-
Sementara itu, untuk puluhan orang yang diamankan, pihaknya melakukan pendataan dan memanggil para orang tua mereka, karena diantara mereka ada yang masih anak-anak.
Dijelaskan Kasat, dari 60 orang itu diantaranya masih ada yang di bawah umur. Sebanyak 25 orang berusia 15 tahun ke bawah. Di bawah 20 tahun, sekitar 30 orang. Sisanya sudah 25 tahun sampai 40 tahun. Mereka mendapatkan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatan serupa.
"Jika didapati melakukan tindakan yang sama, maka akan kami tindak lebih tegas,” tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas berharap, di tahun-tahun berikutnya tidak terulang lagi pelanggaran seperti ini yang tentunya meresahkan dan mengganggu masyarakat.
“Dan pastinya kami selaku aparat penegak hukum akan menertibkan hukum sesuai dengan aturan yang ada,” tegas dia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

