Disway award
iklan banner Honda atas

Di Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H, 3 Truk Horeg Angkut Puluhan Orang Mabuk Diamankan Polres Pekalongan

Di Malam Takbiran Idul Fitri 1446 H, 3 Truk Horeg Angkut Puluhan Orang Mabuk Diamankan Polres Pekalongan

Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat beri keterangan kepada wartawan terkait diamankannya 3 truk horeg langgar aturan saat malam takbiran 2025.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Dalam pengamanan malam takbiran Idul Fitri 1446 H, Polres Pekalongan mengamankan 3 unit truk horeg beserta puluhan orang yang diindikasikan mabuk atau dalam pengaruh minuman keras, Senin dini hari, 31 Maret 2025.

Penindakan tegas terhadap truk horeg ini sebagai tindak lanjut dari aduan masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan keberadaan kendaraan horeg tersebut.

Kapolres Pekalongan AKBP Doni Prakoso Widamanto, melalui Kasat Lantas Polres Pekalongan AKP Rony Hidayat, Jumat, 4 April 2025, menyampaikan, pengamanan dan penegakan hukum armada truk horeg yang dilaksanakan pada malam takbiran itu, berawal dari laporan masyarakat. 

Masyarakat terganggu keamanan dan kenyamanannya atas keberadaan truk horeg di malam takbiran tersebut.

Baca juga:Polisi Amankan Puluhan Botol Miras dalam Truk Peserta Takbir Keliling Idul Fitri 2025 di Pekalongan

"Dari aduan masyarakat, Kapolres Pekalongan beserta jajarannya yang saat itu melaksanakan patroli dan pengamanan segera menindaklanjuti dengan cepat menuju ke lokasi di Kedungwuni," jelas Kasat Lantas Polres Pekalongan.

Di lokasi, Kapolres dan anggota lainnya menemukan beberapa kendaraan yang sudah keluar dari aturan. Artinya, setelah lebih dari pukul 24.00 WIB masih membunyikan sound sistem dengan cukup kencang.

“Ini menyebabkan terganggunya ketentraman warga sekitar," ujar dia. 

Polisi juga melakukan pengecekan terhadap surat-surat kendaraan, namun semuanya tidak ada. 

Di dalam truk, polisi menemukan beberapa botol miras. Bahkan, kata dia, terdapat beberapa orang di dalam bak truk dalam keadaan tidak sadarkan diri karena mengonsumsi miras.

Dalam kesempatan itu, petugas juga mengamankan penumpang truk yang melakukan tindakan yang meresahkan kepada masyarakat di sekitar Kedungwuni. 

Kendaraan dan orang yang berada dalam truk tersebut selanjutnya diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungwuni. 

Petugas selanjutnya melakukan pendataan siapa-siapa yang berada di dalam truk itu, kemudian dilakukan penegakan hukum sesuai dengan aturan yang berlaku dengan menahan truk tersebut.

“Ini semua demi terciptanya kondusivitas di malam takbiran," tandas dia. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: