PBI Siap Membantu Masyarakat yang Mengalami Tunggakan Mandiri BPJS Kesehatan
KAJEN - Komisi D DPRD Kabupaten Pekalongan melakukan kunjungan kerja ke Dinas Sosial Kabupaten Pekalongan, Rabu (6/3). Point penting tersebut terkait dengan tunggakan mandiri BPJS Kesehatan yang dialami oleh masyarakat sehingga kartu KIS tidak bisa digunakan.
Menurut data BPJS Kesehatan, tunggakan mandiri di kabupaten pekalongan sangat besar, untuk kelas 1 tunggakan sampai 3,1 miliar, kelas 2 sampai 3,7 miliar dan kelas 3 terbanyak sampai 7,8 miliar.
Tunggakan tersebut ternyata mempengaruhi pelayanan kesehatan terhadap masyarakat yang mengalami tunggakan sampai beberapa bulan bahkan tahunan, solusinya bisa dibayar sebagian dulu tidak usah lunas dulu dan melapor ke PBI Kabupaten Pekalongan.
PBI (Peserta Bantuan Iur) Kabupaten Pekalongan siap membantu masyarakat yang mengalami tunggakan mandiri BPJS Kesehatan.
Ketua Komisi D, H. Kholis Jazuli menjelaskan "Bagi Masyarakat yang tadinya mandiri, karena sudah tidak mampu akhirnya menunggak pembayaran BPJS. Masyarakat diharapkan melapor ke PBI agar dibantu untuk masalah pembayaran tunggakan."
Masyarakat yang mengalami kesulitan tersebut agar segera mengurus supaya kartu jaminan kesehatannya bisa aktif dan digunakan kembali, karena banyak kasus bahwa masyarakat akan menggunakan kartu KIS tapi tidak bisa atau tidak aktif karena masalah tunggakan.
"DPRD Kabupaten Pekalongan siap membantu dalam penganggaran untuk mengatasi masalah tunggakan jaminan kesehatan sesuai dengan data yang valid dari PBI Kabupaten Pekalongan." terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: