Puluhan Kapal Mangkrak di Alur Kali Loji

Puluhan Kapal Mangkrak di Alur Kali Loji

KOTA - Rencana percepatan pembangunan bendung gerak di muara Sungai Loji yang merupakan bagian dari proyek penanganan banjir dan rob Sungai Loji-Banger oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana di Kota Pekalongan, saat ini masih menemui sejumlah hambatan.

Diantaranya, keberadaan puluhan kapal yang masih sandar atau tambat labuh di alur Sungai Loji, tepatnya di sebelah selatan calon lokasi Bendung Gerak. Kapal-kapal tersebut mangkrak. Sebagian masih aktif, atau masih bisa dioperasikan. Sebagiannya lagi sudah tidak aktif. Bahkan ada satu kapal yang sangat mangkrak, kondisinya sudah rusak parah dan sudah terbenam di lumpur sungai selama belasan tahun.

Hal ini sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota Pekalongan, Drs Sugiyo, Rabu (3/8/2022). "Kapal-kapal yang mangkrak di alur Sungai Loji itu harus segera digeser atau dipindahkan, sebelum dimulainya pembangunan bendung gerak," katanya. "Jumlah kapal mangkrak yang menghambat alur atau yang tertambat di alur kurang lebih ada 44 kapal," imbuh Sugiyo.

Sugiyo mengungkapkan bahwa DKP bersama perwakilan seluruh stakeholder terkait, antara lain Polairud Polda Jateng, Polres, TNI, PSDKP KKP, PPN Pekalongan, organisasi nelayan (HNSI), dan sejumlah lurah sudah mengadakan rapat kesiapan pemindahan kapal di sepanjang Kali Loji. Dalam rapat yang digelar di Kantor DKP pada Selasa (2/8/2022) itu diundang pula para pengusaha atau pemilik kapal.

"Sudah kita undang para pemilik kapal yang kapalnya saat ini sandar di alur Sungai Loji tapi beberapa tidak datang," katanya.

Salah satu yang menjadi perhatian menurut Sugiyo adalah keberadaan Kapal Margo Mandiri yang sangat mangkrak. "Kapal ini sudah mangkrak selama 15 tahun. Ini yang menjadi kendala. Posisinya ada di depan galangan kapal Along Jaya. Kondisi kapal sebenarnya sudah rusak parah, secara fisik sudah terbenam di lumpur sungai. Di palkanya sudah kemasukan air, kondisi kayunya sudah pada lapuk. Kalau kita angkat atau kita geser bakal ambrol. Maka salah satu caranya adalah dengan dilepas satu persatu kayu, papannya, dan sebagainya," ungkap Sugiyo.

Namun permasalahannya, alamat dari pemilik kapal itu sekarang tidak diketahui. Tadinya, kapal tersebut milik PT Panca Ripta Abadi, beralamat di Juwana, Pati. Akan tetapi sudah dijual ke pihak lain di Jakarta. "Alamatnya tidak diketahui. Seandainya kapal Margo Mandiri ini kita hapuskan dari situ, akan bermasalah dari sisi legalitas hukumnya karena belum ada ijin pemiliknya. Kalau kita paksanakan maka akan menjadi masalah di kemudian hari," bebernya.

Hanya saja, demi kelancaran pekerjaan pembangunan bendung gerak tersebut, kapal mangkrak tersebut akan tetap diambir dari lokasi. Apalagi berdasar pertimbangan Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan, dikatakan Sugiyo bahwa pemerintah akan menggunakan asas oportunitas. Asas oportunitas dipakai manakala pihak yang bersangkutan sudah dihubungi sampai tiga kali dan diberitahu kalau akan ada tindakan terhadap kapal tersebut.

"Maka pemerintah atau pihak kita boleh melakukan tindakan apapun terhadap kapal itu. Kalau misalkan di kemudian hari dari pemilik keberatan, maka dipersilakan menggugat melalui Tata Usaha Negara," ujarnya.

*) Harus Segera Digeser

Sugiyo menegaskan bahwa puluhan yang masih berada di alur Sungai Loji tepatnya di selatan calon lokasi Bendung Gerak harus segera dipindahkan atau digeser. Kalau tidak digeser maka akan menghambat alur sungai ketika ada proses pergerakan alat berat. "Karena di lokasi tersebut nantinya akan dibangun bendung gerak. Sedangkan si selatannya masih banyak kapal. Harus segera digeser, sebelum lokasi itu ditutup untuk dibendung. Kalau sudah ditutup, nanti kapal-kapal itu tidak bisa ke utara atau ke muara," tandasnya.

Dikatakan Sugiyo, sebenarnya pergeseran atau pemindahan kapal direncanakan selesai bulan Juni kemarin. Kapal-kapal itu sedianya mesti digeser ke kolam retensi sisi timur yang akan digunakan sebagai lokasi tambat labuh sementara. Akan tetapi pembangunan kolam retensi itu sampai saat ini belum selesai.

Maka, BBWS menyiapkan tempat labuh tambat di depan Tempat Pelelangan Ikan (TPI). Maka sebagian kapal akan digeser ke situ, sambil menunggu pengerjaan kolam retensi selesai. Kapal-kapal yang masih aktif agar digeser dulu, baru kemudian kapal yang tidak aktif. "Mumpung sekarang di depan TPI masih sepi, mumpung masih ada tempat untuk sandar. Kalau nanti sudah penuh mereka akan kebingungan untuk mencari tempat sandar atau tempat labuh, sementara kolam retensi belum jadi," kata Sugiyo.

Dia menambahkan bahwa BBWS berharap pemindahan atau penggeseran kapal itu bisa selesai di bulan Agustus ini, sehingga pekerjaan pembangunan bendung gerak bisa dimulai. Kalau tidak, proyek akan semakin mundur. Kasihan masyarakat, memasuki musim hujan parapet belum jadi, bendung juga belum dikerjakan," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: