Ganti Rugi Lahan Belum Dibayar, Warga Minta Pembangunan Tanggul Rob Dihentikan Sementara

Ganti Rugi Lahan Belum Dibayar, Warga Minta Pembangunan Tanggul Rob Dihentikan Sementara

KAJEN - Belasan warga Desa Semut dan Boyoteluk, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, Senin (11/3) siang melakukan aksi di lokasi proyek pembuatan tanggul rob wilayah Kabupaten Pekalongan.

Warga yang lahannya belum mendapat ganti rugi menggelar aksi sambil membentangkan poster dan melakban mulut mereka. (Ahmad Junaidi)

Dengan membentangkan sejumlah poster, mereka menutup mulut mereka dengan lakban sebagai bentuk protes. Mereka, menuntut agar proyek pembangunan tanggul rob sementara dihentikan, sebelum transaksi jual beli lahan diselesaikan.

Koordinator aksi, Durat menjelaskan, aksi ini dipicu adanya ketidakadilan dalam pembayaran lahan.

"Dari 64 pemilik lahan, pihak pelaksana proyek membayar dengan harga variatif. Mulai dari Rp35 ribu hingga Rp300 ribu permeter. Sehingga, warga pemilik lahan yang dibayar dengan harga lebih kecil, menuntut adanya keadilan dalam pembayaran ganti untung tanah mereka," ungkap koordinator aksi, Durat.

Selain itu, lanjut Durat, dalam kegiatan pembayaran, juga tidak adanya negosiasi dan tawar menawar antara pelaksana proyek dengan warga pemilik lahan. Harga ditentukan secara sepihak oleh tim pelaksana proyek.

"Warga berharap, pemerintah daerah bisa membantu warga pemilik lahan untuk mendapatkan haknya," tandas Durat. (Jun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: