Kejari Dorong BUMDes Punya Badan Hukum

 Kejari Dorong BUMDes Punya Badan Hukum

SUPERVISI - Kejaksaan Negeri Kendal melalui program inovasi Adhiyaksa Peduli Pemberdayaan Bumdes memberikan supervisi kepada Pemerintah Desa di Kecamatan Limbangan terkait dengan Pemberdyaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). --

 

"Musyawarah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa untuk pendirian Bumdes, itu hanya sebagai bukti pendirian Bumdes, dan harus didaftarkan Kementerian HUKUM dan HAM, agar Bumdes tersebut bisa memiliki legalitas yang sah secara hukum," ujarnya. (lid)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: