Hendak Ditangkap, Pelaku Perampokan Juragan Batik di Pekalongan Loncat dari Lantai 3 Kamar Hotel

Hendak Ditangkap, Pelaku Perampokan Juragan Batik di Pekalongan Loncat dari Lantai 3 Kamar Hotel

Pelaku perampokan juragan batik di Pekalongan yang sempat menjadi DPO akhirnya berhasil ditangkap Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota, Jumat (10/2/2023) dini hari. -Wahyu Hidayat -Radar Pekalongan

PEKALONGAN – Satu lagi pelaku perampokan di rumah juragan batik di Pekalongan berhasil dibekuk oleh Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota.

Pada pengkapan kali ini, Tim Cakra di-backup Tim Jatanras Polda Jateng menangkap pelaku yang telah menjadi DPO selama hampir tiga pekan ini di sebuah hotel di daerah Srondol, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang pada Jumat dini hari, 10 Februari 2023.

Tonton Videonya :Hendak Ditangkap, Pelaku Perampokan Juragan Batik di Pekalongan Loncat dari Lantai 3 Kamar Hotel

Proses penangkapan pelaku berinisial GS, 40 tahun, warga Banyumanik Semarang ini berlangsung dramatis. Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha kabur dengan keluar dari jendela kamar hotel, kemudan nekat meloncat dari lantai 3 hotel yang menjadi tempat persembunyiannya.

Aksi pelaku tersebut sia-sia. Tim Cakra Resmob Polres Pekalongan Kota bersama Tim Jatanras Polda Jateng langsung meringkus GS yang tengah merintih kesakitan akibat aksinya itu.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku juga diperiksa oleh Dokkes Polres Pekalongan Kota karena kakinya keseleo.

Dengan penangkapan GS ini, semua pelaku perampokan terhadap juragan batik bernama H Khumaidun atau H Madong yang berjumlah dua orang sudah ditangkap.

Sebelumnya, pada 2 Februari 2022, Tim Cakra Resmob Satreskrim Polres Pekalongan Kota bersama Tim Jatanras Polda Jateng telah menangkap satu pelaku, berinisial OJ, 36 tahun, warga Candisari, Semarang. 

Dari OJ, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit sepeda motor Honda PCX, satu unit sepeda motor Honda Supra X 125, sebuah tv LED, sebuah mesin cuci, sejumlah perhiasan, dan sejumlah uang tunai.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi melalui Kasatreskrim AKP Sumaryono membenarkan adanya penangkapan pelaku kedua kasus perampokan terhadap H Madong ini.

Alhamdulillah berkat kerja keras rekan-rekan Satreskrim Polres Pekalongan Kota khususnya dari Tim Buser, pelaku Curas TKP Kertijayan Buaran di rumah Bapak H Khumaidun alias H Madong berhasil kita ungkap. Pelaku yang pertama berinisial O telah berhasil kita amankan. Kemudian dini hari tadi sekira pukul 02.45 pelaku kedua juga berhasil kita amankan, berinisial GS.

Kasatreskrim menyebutkan kedua pelaku diamankan di dua lokasi berbeda. Pelaku pertama diamankan di daerah Candisari, Semarang. Sedangkan pelaku ke-dua diamankan di daerah Srondol, Banyumanik, Semarang.

Selain menangkap pelaku, Satreskrim juga mengamankan sejumlah barang bukti. Dari pelaku GS, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha NMax, uang tunai Rp10 juta, sejumlah perhiasan, dan beberapa barang bukti lainnya.

"Semua barang bukti yang kita amankan itu hasil dari kejahatan," ungkap Kasatreskrim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: