Kapolres Minta Polisi Tak Persulit Masyarakat

Kapolres Minta Polisi Tak Persulit Masyarakat

TERIMA - Polres Kendal terima penghargaan “Kategori Pelayanan Prima” dari Kemenpan-RB.-Nur Kholid-

KENDAL - Kinerja Polres Kendal dalam penyelenggaraan pelayanan publik kembali diapresiasi. Baru-baru ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memberikan penghargaan  “Kategori Pelayanan Prima” kepada Polres Kendal Polda Jateng. Usai menerima penghargaan ini, Kapolres Kendal AKBP Jamal Alam H meminta jajarannya tak mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan publik.

 

Seperti diketahui, penghargaan ini diserahkan oleh pejabat Kemenpan RB kepada Kapolres Kendal di Gedung Raputama Mabes Polri pada Rabu (22/2/2023). Penyerahan penghargaan ini juga disaksikan Wakil Presiden hingga Kapolri  Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

 

Penghargaan ini diberikan oleh Kemenpan RB berdasarkan evaluasi kinerja unit penyelenggara pelayanan publik pada Polres, Polresta, Polrestabes, dan Polres Metro di lingkup Kepolisian Republik Indonesia (Polri), seperti tertuang dalam Pasal 7 ayat (3) huruf c UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

 

Kriteria penilaian dilakukan setiap tahun oleh Kemenpan RB di setiap unit pelayanan Polres terutama pelayanan SPKT, SKCK dan pelayanan pembuatan SIM, dengan kriteria penilaian mulai dari sarana prasarana pelayanan, fasilitas tempat pelayanan, para pelaksana pelayanan yang mempunyai kompetensi, jumlah pelaksana pelayanan yang memadai, pengawasan internal, dan jaminan pelayanan yang cepat dan tepat.

 

Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam H mengatakan, ada sejumlah aspek penilaian yang dilakukan sebelum Polres Kendal menerima penghargaan ini. Diantaranya aspek penilaian berdasarkan kebijakan pelayanan publik, profesionalisme sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana (sarpras), sistem informasi pelayanan publik, konsultasi dan pengaduan serta inovasi pelayanan publik.

 

"Saya atas nama pribadi dan sebagai Kapolres Kendal menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi atas kerja keras, dedikasi, integritas dan komitmen seluruh jajaran Polres Kendal yang telah bekerja dengan baik serta memberikan pelayanan yang Prima kepada warga masyarakat. Alhamdulillah dengan penuh rasa syukur saat ini Polres Kendal dapat kembali mendapat predikat Penghargaan Pelayanan Publik tahun 2023," jelas AKBP Jamal Alam.

 

Ditekankan Kapolres Kendal pula agar anggotanya tidak mempersulit masyarakat justru mempermudah setiap urusan yang terkait pelayanan Kepolisian termasuk menghindari pelanggaran sekecil apapun, sehingga Polres Kendal berinovasi bekerjasama dengan PT Pos Indonesia untuk pelayanan SKCK.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: