Permintaan Ekspor Tinggi, Petani Lada Minim

Permintaan Ekspor Tinggi, Petani Lada Minim

APRESIASI - Bupati Kendal Dico Ganinduto apresiasi CV Mugi Mugi Mulyo Lanji ekspor perdana lada hitam 25 ton ke Dubai. -Nur Kholid-

*Setahun CV Mugi Mugi Mulyo Harus Ekspor 2.500 Ton

 

KENDAL  – Produkdivitas budidaya lada hitam di Kabupaten Kenda ternyata masih sangat minim. Padahal, permintaan ekspornya ke Uni Emirat Arab (UEA) Dubai terbilang tinggi. Selaku Eksportir, CV Mugi Mugi Mulyo bahkan telah meneken kontrak ekspor sebanyak 2.500 ton lada hitam untuk satu tahun.

 

Hal itu diketahui saat kegiatan pelepasan ekspor perdana lada hitam oleh CV CV Mugi Mugi Mulyo ke Dubai sebanyak 25 ton, Senin (27/3/2023), yang dilakukan oleh Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. Karena stok di Kendal minim, CV Mugi Mugi Mulyo bahkan terpaksa harus mengambil lada hitam dari beberapa daerah lain untuk memenuhi kebutuhan ekspor.

 

CEO CV Mugi Mugi Mulyo, Ahmad Farouk menyampaikan, ekspor yang dilakukan merupakan ekspor perdana yang bekerja sama dengan pihak ketiga sebagai pembeli, permintaan juga menyampaikan jika hasil kerja sama yang telah diikat mendapat kontrak 2500 ton.

 

“Ekspor ini merupakan perdana bagi CV Mugi Mugi Mulyo, awalnya kami mengikuti pameran yang terselenggara di Jakarta dan Alhamdulillah kami menjalin kerja sama dan berhasil mendapat kontrak sebanyak 2500 ton lada hitam,” jelas Ahmad Farouk.

 

Guna memenuhi target pengiriman, akan menjual barang mentah dari Banyumas, Temanggung, Sulawesi dan Sumatera. Sementara untuk Kabupaten Kendal masih belum tersedia atau petani masih terlalu minim. Ahmad Farouk berencana akan melakukan kerja sama juga dengan petani Kendal agar dapat melakukan budi daya lada hitam, hal ini guna meningkatkan peningkatan produk asli Kendal.

 

Sementara Bupati Dico M. Ganinduto mengatakan, program ini tentu sangat didukung oleh pemerintah karena memberikan penghasilan yang besar bagi Negara dibidang devisa dan membuka lapangan pekerjaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: