Potensi Kekerasan Anak Masih Tinggi, Kendal Butuh Lebih Banyak Relawan
TINGGI - Ketua LPAI Kendal, Ainur Rofiq mengatakan, jumlah kasus kekerasan terhadap anak di Kendal cukup tinggi. -Nur Kholid-
*LPAI Diminta Perkuat Sinergi dengan Pemda
KENDAL - Potensi kasus kekerasan anak di Kabupaten Kendal dinilai masih tinggi. Karena itu, dibutuhkan lebih banyak posko pengaduan dan relawan untuk membantu memberikan advokasi dan pendampingan bagi para korban.
Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Kendal, Ainur Rofiq saat Pelatihan Relawan Perlindungan Anak, Senin (1/5/2023) di rumah makan Kaliwungu, yang diikuti 9 peserta.
Menurut Rofiq, tren data kekerasan anak di Kabupaten Kendal sebetulnya cenderung naik, namun saat 2 tahun pandemi justru menurun. Rinciannya sesuai data KPAI, tahun 2018 ada 41 kasus, dan naik pada tahun 2019 ada 53 kasus. Sementara selama pandemi Covid-19 di tahun 2020 ada 23 kasus, tahun 2021 ada 22 kasus, dan tahun 2022 hanya 11 kasus.
"Pada masa pandemi Covid-19 jumlah kasus turun, kami harap dengan kondisi sekarang ini, para relawan bisa lebih aktif bergerak dalam pendampingan terhadap anak korban kekerasan," ujar Rofiq.
Dikatakan, kasus kekerasan terhadap anak didominasi oleh anak perempuan. Sesuai data sejak tahun 2018 hingga 2022, kasus kekerasan terhadap anak perempuan sebanyak 110 kasus, sedangkan anak laki-laki sebanyak 40 kasus.
Saat ini LPAI Kendal hanya memiliki 19 relawan, yang terdiri 10 pengurus dan 9 relawan peserta pelatihan. Para relawan inilah yang mendampingi anak-anak korban kekerasan, baik kekerasan dalam rumah tangga maupun pelecehan seksual. Setelah pelatihan ini, para relawan harus mampu mendampingi anak korban kekerasan secara mandiri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: