Jadi Tersangka dan Ditahan, Johnny G Plate tak Dipecat dari Nasdem dan Tetap Mendapat Bantuan Hukum

Jadi Tersangka dan Ditahan, Johnny G Plate tak Dipecat dari Nasdem dan Tetap Mendapat Bantuan Hukum

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh di Kantor DPP Partai Demokrat.-Intan Afrida Rafni-disway.id

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) yang juga Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem, Johnny G Plate telah resmi menyandang status tersangka kasus korupsi.

Meski berstatus tersangka dan kini berada di tahanan, namun Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak memecatnya dari jabatannya di partai.

Johnny G Plate sendiri oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) telah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo yang menyebabkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.

Baca juga : Warga Desa Lebo Ini Lebarkan Jalan Kabupaten dengan Biaya Sendiri Mencapai Rp 1 Miliar

Oleh pihak Kejagung, Johhny langsung dikirim ke tahanan usai penetapan tersangka. 

Namun Surya Paloh menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah, sehingga tidak memecat  Johnny dari partai besutannya.

“Terkait dengan status Johnny Gerald Plate sebagai Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem, Partai NasDem menyatakan bahwa tidak ada pemecatan terhadap yang bersangkutan dengan mengacu pada azas praduga tak bersalah dengan mendalami proses hukum,” ungkap Surya Paloh dihadapan awak media di kantor DPP Partai NasDem, Menteng, Jakarta, Rabu 17 Mei 2023, seperti dikutip dari disway.id.

Tidak hanya mempertahankan posisi Johnny di partai, Surya Paloh juga memastikan jika pihaknya akan memberikan bantuan hukum kepada kadernya tersebut.

“Bantuan hukum wajib. Kawan-kawan di luar partai meminta bantuan hukum kami kasih, apalagi Sekretaris Jenderal Partai Nasdem,” tegas Surya Paloh.

Terkait kasus yang menjerat anak buahnya itu, Surya Paloh meyakini,  itu merupakan murni kasus hukum. Dia mengungkap bahwa ada godaan untuk menganggap kasus Johnny Plate sebagai intervensi kekuasaan.

“Semoga saja godaan-godaan yang menyatakan kepada saya ini tidak terlepas dari intervensi politik, tidak benar. Ini tidak terlepas dari intervensi kekuasaan, juga tidak benar,” kata Surya Paloh.

Pasca penetapan dan penahanan Johnny G Plate sendiri, Surya Paloh telah menunjuk Hermawi Taslim untuk menjadi pelaksana tugas (Plt) Sekjen Partai Nasdem.

"Melihat tugas dan kesibukan peran kesekjenan, maka kami telah menetapkan saudara Haji Muhammad Taslim sebagai Pelaksana Tugas Kesekjenan,” tandas Surya Paloh.

Johnny G Plate sendiri sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Kominfo periode 2020-2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: