Saksi Akui Ada Perjanjian Jual Beli Saham dan Merek Gajah Duduk

Saksi Akui Ada Perjanjian Jual Beli Saham dan Merek Gajah Duduk

BUKTI SARUNG - JPU dari Kejari Kota Pekalongan menunjukkan barang bukti sarung Merek Gajah Duduk ke para pihak pada persidangan di PN Pekalongan, Rabu (24/5/2023).-Wahyu Hidayat-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: