Wanita Kuliahan hanya jadi Ibu Rumah Tangga, Jangan Sedih! Ini 6 Alasannya dalam Pandangan Islam

Wanita Kuliahan hanya jadi Ibu Rumah Tangga, Jangan Sedih! Ini 6 Alasannya dalam Pandangan Islam

Ilustrasi seorang ibu mengajari anaknya belajar memasak.-Tangkapan layar freepik.com-

Dalam Islam, kewajiban mencari nafkah ada pada suami. Suami diperintahkan untuk keluar rumah mencari nafkah. Wanita tidak diperbolehkan keluar rumah kecuali dengan izin suami.

Allah Ta’ala memberikan rezeki kepada seluruh makhluk-Nya. Istri dan anak dikaruniai rezeki oleh Allah dengan perantaraan suami dan orang tua. Karena itu, seorang istri harus bersyukur dengan nafkah yang diberikan suami. Sekecil apa pun wajib disyukuri dan harus merasa cukup atau qanaah dengan apa yang telah diberikan oleh suaminya.

Sedangkan bagi orang yang tidak bersyukur, maka Allah ‘Azza wa Jalla justru akan membuat dirinya seakan-akan serba kekurangan dan tidak pernah merasa puas dengan apa yang dia dapatkan.

Allah ‘Azza wa Jalla akan mencukupkan rezeki seseorang, manakala ia bersyukur dengan apa yang ia peroleh dan ia usahakan. Dia akan merasa puas dengan apa yang dikaruniakan kepadanya.

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ يَسْتَعْفِفْ يُعِفَّهُ اللهُ وَمَنْ يَسْتَغْنِ يُغْنِهِ اللهُ

“Barangsiapa yang menjaga kehormatan dirinya, maka Allah akan jaga dirinya dan barangsiapa yang merasa cukup, maka Allah akan memberikan kecukupan kepada dirinya.”

Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam memuji orang-orang yang qanaah (merasa puas) dengan apa yang Allah Ta’ala karuniakan, beliau bersabda:

قَدْ أَفْلَحَ مَنْ أَسْلَمَ وَرُزِقَ كَفَافًا، وَقَنَّعَهُ اللهُ بِمَا آتَاهُ

“Sungguh beruntung orang yang masuk Islam, rezekinya cukup, dan Allah memberikan kepuasan terhadap apa yang telah dikaruniakannya.”

Untuk itu, seorang wanita jangan bersedih jika memutuskan untuk menjadi ibu rumah tangga. Meski pendidikanmu tinggi. Karena itu berarti ibu adalah wanita pilihan, mulia dan terbaik. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: