Tersangka Setubuhi Anak di Pekalongan Ngaku Kerap Main Pelacur

Tersangka Setubuhi Anak di Pekalongan Ngaku Kerap Main Pelacur

Tersangka H (47) saat dikeler polisi.-Hadi Waluyo-

KAJEN,RADARPEKALONGAN - Tersangka H (47), warga Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan ngaku tega mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang baru berusia 13 tahun karena tak kuat menahan nafsu syahwatnya. 

Di hadapan polisi, Jumat (30/6/2023), tersangka H mengaku sebelum peristiwa bejat itu terjadi ia biasanya melampiaskan nafsu syahwatnya dengan pelacur alias nglonte. Bahkan, ia pun kerap nonton film-film saru yang ada di handphonenya.  

"Biasanya kalau pas nafsu sama cewek-cewek tapi beli. Kalau film saru, ada di handphone dan biasa nonton," kata tersangka. 

Baca juga:Bejat! Ayah Tega Setubuhi Anak Kandung di Kesesi Pekalongan

Diakuinya, aksi bejatnya itu dilakukan kepada anak kandungnya sendiri bukan karena ia tak terpuaskan oleh istrinya. Melainkan murni karena ia tidak bisa menahan nafsu. Kelakuan bejat itu dilakukannya saat istrinya tidak berada di rumah. 

"Istri saat itu tidak di rumah. Sudah berangkat ke Jakarta," terang dia.

Tersangka H dan istrinya selama ini bekerja di Jakarta. Pada Lebaran Idul Fitri April 2023 lalu, pasangan suami-istri ini pulang bersama ke kampung halaman di Kesesi, Kabupaten Pekalongan. Namun kemudian istrinya berangkat ke Jakarta lebih dulu. Saat itulah ia beraksi. 

"Awalnya saya pegang-pegang doang, namun berlanjut," katanya.

Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, dari hasil pemeriksaan korban, pelaku sempat mengancam akan membunuh korban jika melapor ke ibunya. Tak kuat menahan penderitaan, korban akhirnya tetap memberanikan diri menceritakan semua kejadian memilukan yang dialaminya kepada ibunya. 

"Ibu korban ini melapor ke Polres Pekalongan pada 23 Juni lalu. Pelaku kami tangkap pada 28 Juni di tempat kerjanya di daerah Pulogadung, Jakarta Timur," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: