Penanganan Rob Sistem Bremi-Meduri, Pembebasan Lahannya Hadapi Kendala Baru

Penanganan Rob Sistem Bremi-Meduri, Pembebasan Lahannya Hadapi Kendala Baru

Raker Pimpinan DPRD dengan Komisi 1 DPRD Kabupaten Pekalongan bersama PD bahas pembebasan lahan di Jeruksasi dan progres PTSL di Kabupaten Pekalongan.-Hadi Waluyo-

"Setelah ada tim yang dibentuk bersama oleh BPN maupun pemda, kami beri waktu dua bulan biar selesai dan ada statement tertulis dari pemda maupun BPN bahwa itu ditetapkan menjadi tanah musnah dan selanjutnya akan pembayaran melalui kerohiman atau sifatnya hibah atau bagaimana karena itu akan kita pelajari secara detail," ungkapnya.

Disinggung apakah dengan munculnya persoalan baru ini, proses pembebasan lahannya akan molor, ia mengakui diperkirakan jadi mundur. Sebab, pembebasan tanah musnah harus mengacu pada regulasi yang ada. Sehingga itu butuh waktu. 

"Dimungkinkan paling lambat 3 bulan, tapi tadi saya putuskan 2 bulanlah biar semuanya cepat selesai. Maka itu bersurat ke Kementerian bahwa itu dalam proses penyelesaian tanah musnah tersebut," katanya. 

Ditanya kapan target pembangunan tanggul penahan rob sistem Bremi - Meduri, Sumar mengatakan pembangunannya direncanakan akan dilakukan di tahun 2025. "Saat pemda bersama kami ke Bapenas itu akan diarahkan ke anggaran loan di tahun 2025 tapi prosesnya harus berjalan terus. Nanti juga harus saling bersinergi dengan Kementerian PUPR," ujarnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: