Jemput Paksa Jenazah, Puluhan Warga Geruduk Rumah Sakit Daerah

Jemput Paksa Jenazah, Puluhan Warga Geruduk Rumah Sakit Daerah

Puluhan warga di Kabupaten Brebes menggeruduk RSUD Brebes, Sabtu (26/12). Mereka mendatangi rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Brebes itu untuk menjemput jenazah pasien yang terkonfirmasi virus corona (Covid-19).

Direktur RSUD Brebes drg Oo Suprana mengatakan, setelah dinyatakan meninggal dunia, pasien terkonfimasi positif Covid-19 tersebut rencananya akan dimakamkan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang ada. Namun, pihak keluarga meminta pemulangan jenazah secara paksa.

"Sebelumnya kami sudah memberikan pemahaman kepada pihak keluarga, namun pihak keluarga tetap bersikeras untuk mengambil pulang jenazah," ujarnya.

Informasi yang dihimpun di lapangan, pasien yang meninggal tersebut sudah berada di ruang isolasi. Sesuai dengan hasil rapid test dan swab PCR sudah dilakukan, pasien ibu hamil itu menunjukkan hasil reaktif rapid dan positif swab PCR.

Setelah mendapatkan arahan dari pihak rumah sakit, jenazah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 akhirnya dibawa kembali ke RSUD untuk dimakamkan sesuai dengan protokol kesehatan yang ada.

"Saat ini jenazah sudah dibawa kembali ke RSUD untuk dimakamkan sesuai prokes yang ada. Setelah diberikan pemahaman oleh kami dan kapolres, pihak keluarga sudah menerimanya untuk pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan," pungkasnya.

Petugas Terluka

Akibat kejadian tersebut, pintu lobi utama RSUD Brebes rusak atau pecah.

"Pintu kaca lobi utama sebelah timur pecah," ungkap Direktur RSUD Brebes drg Oo Suprana.

Selain itu, kata dia, salah seorang petugas pengamanan (satpam) juga mengalami luka akibat kejadian tersebut. Namun, petugas pengamanan tersebut sudah mendapatkan pertolongan dari tim medis.

"Iya ada juga salah seorang satpam RSUD yang mengalami luka, tapi sudah mendapatkan pertolongan. Saya harap kejadian ini tidak terulang lagi," ujarnya.

Karenanya, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada. Terutama dalam pemakaman pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Tentu saja sebelum kami menyebutkan pasien itu terkonfirmasi Covid-19 sudah melakukan beberapa kali tes, baik itu rapid test maupun PCR. Dan kebetulan, pasien tersebut hasil PCR-nya positif Covid-19. Sehingga, pemakaman harus sesuai standar prokes yang ada," pungkasnya. (ded/Ima/rateg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: