Dorong Pengembangan Desa Wisata, DPRD Kabupaten Pekalongan Susun Raperda Inisiatif DPRD tentang Desa Wisata
Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan saat bahas raperda inisiatif DPRD tentang desa wisata.-Hadi Waluyo-
KAJEN,RADARPEKALONGAN - Guna mendorong pengembangan desa wisata di Kabupaten Pekalongan, DPRD Kabupaten Pekalongan buat Raperda inisiatif DPRD tentang Desa Wisata.
Ketua Bapemperda DPRD Kabupaten Pekalongan, Romadhon, Kamis, 5 Oktober 2023, mengatakan, DPRD Kabupaten Pekalongan mengusulkan Raperda inisiatif DPRD tentang Desa Wisata. Pembahasan tentang Raperda ini telah dilakukan di DPRD Kabupaten Pekalongan.
"Kita melihat desa-desa di Kabupaten Pekalongan ini potensi wisatanya itu sangat-sangat luar biasa, mulai potensi alamnya, potensi kerajinannya, potensi budayanya," kata dia.
Dengan banyaknya potensi itu, DPRD Kabupaten Pekalongan berupaya mendorong agar desa-desa ini mampu mengembangkan atau lebih inovasi terkait dengan sektor pariwisata di desanya.
Baca lagi:Pringsurat Ajukan Desa Wisata
Diharapkan, desa wisata yang ada di Kabupaten Pekalongan, baik dari wilayah pegunungan sampai pesisir, kedepannya bisa berkembang. "Di Kabupaten Pekalongan ada SK desa wisata. Pemkab masih menetapkan hanya tujuh desa wisata. Sementara itu potensi yang ada itu setiap desa ini semangat semua menjadi desa wisata," ujar dia.
Dengan raperda desa wisata ini agar di kemudian hari desa-desa tersebut ada payung hukumnya untuk melakukan pengembangan desa wisata.
Disinggung salah satu isi dari raperda itu, ia mengatakan, desa wisata ini nanti sumber anggarannya itu bisa melalui anggaran dana desa, pemerintah daerah, pemerintah provinsi hingga dari pemerintah pusat.
"Agar pemerintah supaya nanti bisa langsung andil dalam rangka menggeliatkan desa wisata di Kabupaten Pekalongan. Efek dominonya, jika desa wisata menggeliat maka akan meningkatkan ekonomi kerakyatan," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: