Antisipasi Jeratan Pinjol Ilegal, Pemprov Jateng Dorong Peningkatan Literasi Keuangan
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno menjadi pembicara pada acara "The Jewel of Central Java" di Lapangan Pancasila Semarang, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam.-istimewa-
SEMARANG - Untuk mengantisipasi masyarakat agar tidak terjerat pinjaman online atau pinjol ilegal, Provinsi Jawa Tengah bersama Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberikan edukasi guna meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan dapat memahami dan mampu mengakses layanan lembaga keuangan.
"Selama ini kami sudah melakukan kolaborasi mengenai inklusi dan literasi keuangan. Ini menjadi salah satu program yang harus kita kejar, sebab cakupan inklusi maupun literasi keuangan kita belum 100%," ujar Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno di sela acara "The Jewel of Central Java" di Lapangan Pancasila Semarang, Sabtu, 28 Oktober 2023 malam.
Menurut dia, literasi dan inklusi keuangan yang masih rendah menjadi kendala masyarakat mengakses permodalan.
BACA JUGA:Pj Gubernur Jateng Serahkan Bantuan Modal Usaha dari Baznas Jateng untuk 180 Mustahik
BACA JUGA:Percepat Atasi Kemiskinan di Jateng, Pj Gubernur Serahkan Bantuan Modal Usaha Ekonomi Produktif
Sebab, masyarakat tidak mengetahui hal ihwal layanan lembaga keuangan maupun pinjaman permodalan perbankan dengan bunga rendah. Tak pelak, tidak sedikit masyarakat yang terjebak rentenir dan pinjol ilegal.
Oleh karena itu, kata Sumarno, Pemprov Jateng terus mendukung berbagai kegiatan inklusi keuangan, supaya pemahaman masyarakat meningkat.
Dengan begitu, akses modal bagi pelaku UMKM maupun maraknya pinjol yang menyasar berbagai kalangan masyarakat dapat teratasi bersama.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jateng, Rahmat Dwisaputra menjelaskan, pihaknya berkolaborasi dengan OJK Jateng-DIY menyelenggarakan Bulan Inklusi Keuangan dan Safari Rupiah.
Melalui kegiatan Safari Rupiah, Bank Indonesia menyosialisasikan kepada masyarakat tentang cinta, bangga, dan paham rupiah.
Rahmat mengatakan, sebagai warga Indonesia yang tinggal di Tanah Air Indonesia wajib menggunakan mata uang rupiah dalam bertransaksi, baik tunai maupun nontunai.
Hal ini sekaligus untuk menumbuhkan nasionalisme dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Jateng.
"Ini adalah bulan inklusi keuangan yang digagas oleh OJK. Kenapa acara ini disebut The Jewel of Central Java, karena ini mungkin satu-satunya kota di Indonesia yang OJK dan Bank Indobesia berkolaborasi memeriahkan inklusi keuangan," ujar Rahmat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: