Bripda Hanif Irvando Diganjar Penghargaan, Harumkan Polres Pekalongan di Kejuaraan Nasional Pencaksilat 2023

Bripda Hanif Irvando Diganjar Penghargaan, Harumkan Polres Pekalongan di Kejuaraan Nasional Pencaksilat 2023

Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi memberikan penghargaan kepada anggota Bag SDM Polres Pekalongan Bripda Hanif Irvando saat apel pagi, Senin, 4 Desember 2023. -Hadi Waluyo-

KAJEN – Wakapolres Pekalongan Kompol Ahmad Ghifar Al Ahfaqsyi memberikan penghargaan kepada anggota Bag SDM Polres Pekalongan Bripda Hanif Irvando saat apel pagi, Senin, 4 Desember 2023.

Pemberian penghargaan itu atas prestasinya yang mengharumkan nama baik Polres Pekalongan dalam kejuaraan nasional pencak silat open championship.

Wakapolres Pekalongan Kompol Ghifar mengatakan, penghargaan diberikan kepada anggota yang telah menunjukkan prestasinya dan memberikan kontribusi positif pada Polri umumnya serta Polres Pekalongan pada khususnya. 

“Bripda Hanif Irvando dari Bag SDM mewakili Polda Jawa Tengah dalam kejuaraan nasional pencak silat open championship di gelora USM Semarang, dan berhasil mendapatkan medali perunggu pada kategori tanding kelas C putra dewasa,” ujarnya.

Baca juga:Bripda Hanif Raih Medali Perunggu di Kejuaraan Nasional Semarang Pencak Silat Open Championship 2023

Selain sebagai bentuk perhatian dari pimpinan, pemberian reward ini dimaksudkan untuk memperkuat motivasi guna memacu diri agar mencapai prestasi yang lebih tinggi serta menumbuhkan semangat sehingga menjadi contoh bagi anggota yang lain untuk lebih berprestasi dan menumbuhkan rasa bangga.

“Penghargaan ini kita berikan atas prestasi, dedikasi serta pengabdian yang tinggi dalam melaksanakan tugas, saya berharap penghargaan tersebut bisa memacu semangat kerja anggota. Bagi personel yang belum mendapatkan penghargaan bisa menjadi motivasi untuk kinerjanya,” ungkap Wakapolres Pekalongan.

Kepada seluruh anggota, Kompol Ghifar mengharapkan terbangunnya rasa kebersamaan dalam melaksanakan tugas, tidak terpengaruh dengan hal negatif dalam melaksanakan tugas serta tidak menyalahgunakan wewenang kepolisian untuk hal yang bersifat kepentingan pribadi.

“Selalu berikan kemudahan sikap responsif dan penuh empati dalam melaksanakan tugas untuk memberikan perlindungan dan pelayanan serta mengikuti aturan-aturan yang ada. Hindari segala bentuk pelanggaran,” imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: