Kemenkumham Sukses Pertahankan Predikat Badan Publik Informatif
Kemenkumham sukses mempertahankan predikat Badan Publik Informatif.-Dok/Kemenkumham-
JAKARTA, RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sukses mempertahankan predikat sebagai badan publik informatif dalam kualifikasi penilaian terhadap pelayanan informasi publik.
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia, Dhahana Putra mengatakan penghargaan ini merupakan hal yang patut disyukuri sebab tak banyak badan publik yang mampu meraih predikat ini.
Kemenkumham bersama 138 badan publik lainnya mendapatkan kualifikasi informatif dalam acara Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik dan Apresiasi Desa Tahun 2023 dari Komisi Informasi Pusat (KIP).
Jumlah tersebut setara dengan 37,7 persen dari 369 badan publik yang dilakukan penilaian.
"Kita wajib bersyukur bahwa ternyata tidak banyak kementerian/lembaga yang mendapatkan penghargaan ini," ucap Dhahana, usai menerima penghargaan dari Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa, 19 Desember 2023.
"Semoga penghargaan ini dapat meningkatkan kinerja Kemenkumham dalam upaya untuk memberikan pelayanan informasi publik," sambung Dhahana.
BACA JUGA:Kemenkumham Kembali Raih Kualitas Tinggi dalam Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik
BACA JUGA:Kemenkumham Jateng dan 11 UPT Sukses Raih Predikat WBK
Sebelumnya, Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa transparansi informasi adalah jalan untuk merawat demokrasi, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.
"Setelah lebih dari satu dekade kita berupaya membangun sistem keterbukaan informasi publik, Alhamdulillah telah banyak capaian yang kita raih," kata Wapres.
"Saya juga senang mengetahui tingkat kepatuhan badan publik dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik semakin baik. Indikasinya jumlah badan publik yang menyandang predikat informatif bertambah secara signifikan," imbuh Wapres.
Setelah di tahun 2018 hanya terdapat 15 badan publik yang tergolong informatif, kini di tahun 2023 jumlahnya melonjak menjadi 139.
Sebaliknya, lanjut Wapres Ma’ruf, jumlah badan publik yang tidak informatif menurun. Tahun 2018 sejumlah 303 lembaga yang dinilai tidak informatif. Tapi sekarang 2023 turun menjadi hanya 147 lembaga saja.
BACA JUGA:Kelola Data Statistik dengan Baik, Kemenkumham Terima Penganugerahan dari BPS
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: