Cegah Surat Suara Tertukar antar Dapil, Bawaslu Batang Minta PPK Dampingi Penyortiran dan Pelipatan

Cegah Surat Suara Tertukar antar Dapil, Bawaslu Batang Minta PPK Dampingi Penyortiran dan Pelipatan

PANTAU - Bawaslu Batang saat memantau pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Batang, Selasa 16 Januari 2024. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Bawaslu BATANG melakukan pemantauan pelaksanaan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten BATANG, Selasa 16 Januari 2024. Dimana dalam sehari dijadwalkan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten BATANG untuk dapil 2 dan dapil 5.

Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Batang, Luthfi Dwi Yoga meminta PPK masing-masing dapil untuk turut terlibat dalam proses ini. Hal ini dilakukan agar tidak ada surat suara yang tertukar antar Dapil.

BACA JUGA:Tiga Hari Penyortiran, KPU Batang Temukan 5 Ribu Surat Suara DPR RI Rusak

"Kemarin kami sudah berikan masukan ke KPU Batang, untuk meminimalisir adanya surat suara yang tertukar antar Dapil, untuk melibatkan PPK dan PPS dalam proses pelipatan dan penyortiran. Dan untuk pelaksanaan hari ini sudah mulai ada keterlibatan dari PPK, tadi ada sudah ada PPK yang datang," ujarnya. 

Luthfi menyebut kehadiran PPK atau PPS ini penting. Lantaran untuk SDM Penyortiran dan Pelipatan didominasi oleh masyarakat sekitar. Sehingga dengan pendampingan ini diharapkan dapat meminimalisir resiko surat suara yang tertukar antar dapil. 

"Tadi kami pantau ketika Penyortiran dan Pelipatan surat suara DPRD Kabupaten dapil 5. Dan tadi sudah ada PPK dari Kecamatan Warungasem, Wonotunggal dan Bandar yang hadir di sana. Kalau untuk surat suara yang tingkatan RI dan Provinsi ini kalau tidak didampingi kami rasa tidak terlalu riskan karena semua dapil sama,"  tegas Luthfi. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: