Innalillahi, Satu Anggota KPPS di Batang Meninggal Dunia dan 25 Orang Tumbang Usai Bertugas

Innalillahi, Satu Anggota KPPS di Batang Meninggal Dunia dan 25 Orang Tumbang Usai Bertugas

Ketua KPU Kabupaten Batang - Susanto Waluyo-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-

BATANG, RADAR PEKALONGAN.DISWAY.ID - Innalillahi, Satu Anggota KPPS di BATANG Meninggal Dunia dan 25 Orang Tumbang Usai Bertugas. Hal ini dibenarkan oleh Ketua KPU BATANG, Susanto Waluyo saat diwawancarai, Senin 19 Februari 2024.

Dijelaskan, Korban meninggal merupakan salah satu anggota KPPS yang bertugas di TPS 05 Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing. Meski demikian, korban meninggal dalam keadaan tidak bertugas sebagai KPPS.

BACA JUGA:Usai Serahkan Kotak Suara, Anggota KPPS di Kecamatan Batang Tumbang Lantaran Dehidrasi

Anggota KPPS itu meninggal dalam sebuah kecelakaan tunggal. Sepeda motor yang dikendarai korban terjun ke areal persawahan warga di Desa Sidorejo. Kecelakaan itu terjadi pada hari Kamis, 15 Februari 2024. Korban kemudian ditemukan meninggal oleh masyarakat di areal persawahan itu.

"Meninggalnya itu pasca melaksanakan tugas sebagai angota KPPS. Artinya tugas pokok di KPPS tanggal 14 Februari 2024, terus melaporkan ke PPS-nya sudah selesai. Setelah itu, beliau ada kegiatan sendiri," terangnya.

BACA JUGA:Capek Kerja 24 Jam? Ini 5 Tips Wisata Healing Anggota KPPS dan PTPS Usai Pemilu, Dijamin Bikin Mumetmu Hilang!

 Ia juga menyebut ada 25 anggota KPPS lainnya yang tumbang karena kelelahan pasca pemungutan suara. 

Meski begitu, Susanto menyebut belum ada kepastian terkait penyebab tumbangnya sejumlah anggota KPPS. Menurutnya hal tersebut masih harus ditinjau dari bukti rekam medis. 

"Informasi itu ada sekitar 25 orang anggota KPPS. Tim dari KPU mendatangi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk menanyakan apakah sudah tertanggung jaminan kesehatan ataupun mandiri. Itu akan kita rekap," ujarnya.

Saat ini KPU Batang tengah melakukan pendataan anggota KPPS yang sakit untuk mengetahui kondisi dan bagaimana pengobatan yang dilakukan. Jika anggota KPPS belum ter-cover asuransi sperti BPJS Kesehatan, KPU bisa ikut membantu pembiayaan dengan santunan. 

Pendataan juga dilakukan untuk mengetahui penyakit yang dialami para anggota KPPS tersebut. Apakah karena kelelahan, ataupun penyakit penyerta lainnya. 

"Kita silaturahmi ke para anggota KPPS itu dengan bantuan PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) memanfaatkan waktu yang saat ini masih skorsing," pungkasnya. (nov)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: radar pekalongan