Gus Baha Ungkap Hukum Membentak Anak Menurut Islam, Jangan Sekali-kali Dilakukan, Haram!
Gus Baha Ungkap Hukum Membentak Anak Menurut Islam, Jangan Sekali-kali Dilakukan, Haram! -Tangkap layar -Santri Kyai
RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Ulama ahli Al-Qur'an dan tafsir asal Rembang KH Ahmad Bahauddin Nursalim atau yang akrab disapa Gus Baha menerangkan hukum membentak anak dalam Islam.
Menurut Gus Baha, bila anak dianggap melakukan kesalahan, maka tidak ada dosa menurutnya yang dosa dan haram adalah ibu dan bapaknya
Gus Baha menegaskan ibu dan bapaknya berdosa sebab sudah membentak anak yang oleh Islam sendiri dimaklumi.
Hal itu disampaikan Gus Baha dalam suatu ceramah yang diunggah akun Facebook Penyejuk Hati.
"Seperti anak kecil manjat-manjat, bocah kok bandel sementara itu anak kecil memanjat itu haram gak? Tidak kan?," ucap Gus Baha.
"Malah ibu dan bapaknya yang membentak itu yang haram, yang bandel betul ya ibunya yang membentak cerewet itu," sambung Gus Baha.
Alasannya lanjut Gus Baha, Ibu anak tersebut menurut Islam telah mukallaf ataupun terbebani hukum Islam tetapi salah langkah dengan membentak anaknya.
"Kalau anaknya yang naik-naik meja itu sesungguhnya bahasanya gak bandel tetapi lucu," kata Gus Baha.
"Sebetulnya senakal-nakalnya anak kecil, itu bandel ibu dan bapaknya itu pasti," sambung murid Mbah Maimoen Zubair itu.
Menurut Gus Baha, orang tua itu sudah terkena khitab, sedangkan anak-anak belum terkena khitab.
Gus Baha lalu menceritakan saat dirinya kedatangan tamu yang membawa anak dan disuruh salaman tetapi tidak mau
"Saya pernah memiliki tamu, sebab tradisi kyai itu sering memiliki tamu, ayah ibunya itu kultus sama kyai. Dibentak anaknya disuruh salaman sama saya anak kecil kan gak mau jalan-jalan terus," kisahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: