Hukum Menikah via Online Menurut Ustaz Abdul Somad dan Kisah Pernikahan Gus Dur

Hukum Menikah via Online Menurut Ustaz Abdul Somad dan Kisah Pernikahan Gus Dur

Hukum menikah virtual dalam agama Islam-Youtube @azrielzaien2410-

RADARPEKALONGAN.DISWAY.ID - Sah atau tidak? simak hukum menikah via online menurut Ustaz Abdul Somad dalam artikel berikut.

Pernikahan menjadi suatu prosesi yang sakral dalam agama Islam. Ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar Pernikahan tersebut bisa sahy secara syara'.

Seiring berkembangnya zaman, saat ini muncul fenomena yang cukup populer yakni pernikahan via online.

Dimana kedua belah pihak tidak bertemu dalam satu tempat, melainkan hanya bertatap muka lewat layar virtual saja.

Bagaimana agama Islam memandang fenomena ini? Apakah pernikahan tersebut bisa dikatakan pernikahan yang sah?.

BACA JUGA:Malaikat Jibril Pensiun? Begini Jawaban Ustaz Abdul Somad tentang Tugas Malaikat Jibril Setelah Nabi SAW Wafat

Dalam video Youtube yang diunggah oleh @azrielzaien2410, terdapat penjelasan yang cukup lengkap mengenai hukum menikah via online menurut Ustaz Abdul Somad.

Pakar ilmu fikih itu mengawali pembahasannya dengan menyebutkan beberapa rukun yang harus dipenuhi dalam pernikahan, diantaranya adalah adanya dua calon mempelai, wali nikah, dua orang saksi, mahar serta ijab qabul.

Terkait pernikahan yang dilakukan via online Ustaz Abdul Somad menyebutkan bahwa ada dua pendapat dari para ulama yang berbeda.

Pendapat pertama adalah pendapat yang membolehkan selagi rukun-rukunnya terpenuhi. Namun kebolehan ini memiliki syarat, yakni tidak ada unsur penipuan, dhalim, dan unsur-unsur lain yang membuat akad tersebut cacat.

Sedangkan pendapat kedua adalah pendapat ulama yang ketat, yakni tidak membolehkan pernikahan via online.

Ketidakbolehan ini kata Ustaz Abdul Somad memiliki dua alasan tertentu, yakni karena pernikahan tersebut tidak dilakukan dalam satu majelis (tempat) serta antara akad, ijab, dengan qabul terputus.

BACA JUGA:Pelajaran Berharga! Kisah Mengharukan dari Ustaz Abdul Somad tentang Kebaikan Seekor Kucing

BACA JUGA:Kelompok Orang yang Diperbolehkan Berpuasa Setelah Nisyfu Sya'ban Menurut Ustaz Abdul Somad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: