Pohon Tua Tumbang Timpa 2 Kios

Pohon Tua Tumbang Timpa 2 Kios

KEDUNGWUNI - Pohon anggrung berusia sekitar 50 tahun di Taman Gemek, di Kelurahan Kedungwuni Barat, Kecamatan Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan tumbang saat hujan deras mengguyur wilayah itu, Selasa (15/3/2022). Dua kios kuliner rusak parah tertimpa pohon besar tersebut.

Pohon berdiameter lebih dari 1 meter ini menimpa kios kuliner nomor 7 dan 8. Yakni warung makan dan warung ayam bakar. Beruntung, dalam kejadian itu tidak ada korban jiwa.

Zaenah (65), pemilik warung ayam bakar, mengatakan, ia dikabari tetangga kalau warungnya tertimpa pohon besar.

Warung beserta barang-barang di dalamnya remuk semua. Saat kejadian, warungnya tidak buka karena libur.

"Alhamdulillah pas tidak jualan jadi tidak ada korban jiwa," ungkap dia.
Ia tidak mengetahui jenis pohon yang menimpa warungnya tersebut. Tapi, yang dia tahu bahwa pohon tersebut sudah ada sejak 1980-an.

"Kerugian belum tahu. Soalnya ini masih dibersihkan pohon yang tumbang," ucapnya.

Eko Budiawan (32), pedagang kebab di sekitar lokasi menceritakan, sebelum pohon tumbang terdengar suara seperti gemlethek. Setelah dicek ternyata ada pohon anggrung tumbang.

"Sebelum tumbang, ada bunyi kretek-kretek. Setahu saya gelas pecah ternyata pohon mau roboh. Saat pohon itu tumbang suaranya keras sekali," katanya.

SUDAH ADA TANDA

Dikatakan, sebelum pohon itu roboh sudah ada tanda-tandanya jika pohon itu akan tumbang. Di antaranya, aspal dan trotoar sudah mulai terangkat beberapa hari yang lalu.

"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa. Hanya saja pembeli yang sedang makan di sekitar lokasi langsung berhamburan untuk menyelamatkan diri," imbuhnya.

Sementara itu, Lurah Kedungwuni Barat, M Shokeh, mengatakan, pohon anggrung yang tumbang ini usianya hampir 50 tahun.

"Pohon anggrung ini tumbang sekitar pukul 11.45 WIB. Alhamdulilah dari kejadian ini tidak ada korban, hanya dua shelter kuliner rusak berat," katanya.

Di sekitar Lapangan Gemek, kata dia, banyak pohon yang serupa. Untuk itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk melakukan pemangkasan lebih lanjut, dan penebangan yang sekiranya membahayakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: