Lapas Pekalongan Kirim Dua Petugas Ikuti Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi di Semarang

Lapas Pekalongan Kirim Dua Petugas Ikuti Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi di Semarang

Lapas Pekalongan kirim dua petugas ikuti Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi di Semarang-Istimewa-

SEMARANG, RADARPEKALONGAN.CO.ID – Lapas Kelas IIA Pekalongan mengirimkan dua petugas untuk mengikuti Bimbingan Teknis Kegiatan Kerja dan Produksi di Semarang.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Khas Semarang oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada Rabu, 10 Juli 2024 ini diselenggarakan dalam upaya mengoptimalkan kegiatan industri di Lembaga Pemasyarakatan serta meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Tengah. Termasuk dua petugas dari Lapas Pekalongan, yaitu Sukarno Yoga Purnama (Kepala Subseksi Sarana Kerja) dan Adytya Wahyu Widiyanto (Staf Seksi Kegiatan Kerja).

Kakanwil Kemenkumham Jateng, Tejo Harwanto, yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian integral dari sistem peradilan pidana terpadu.

BACA JUGA:Dekatkan Pelayanan Kepada Masyarakat, Kemenkumham Jateng Laksanakan Mobile Intellectual Property Clinic

BACA JUGA:Kakanwil Kemenkumham Jateng Ambil Sumpah Kewarganegaraan 1 WN Tiongkok sebagai WNI

Berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 tahun 2022, kegiatan ini bertujuan untuk membina kemandirian narapidana melalui kegiatan produksi barang dan jasa, yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi tetapi juga nilai tambah bagi PNBP. 

Selain itu, kegiatan ini diharapkan mampu membentuk perubahan sikap dan perilaku narapidana serta meningkatkan kemandirian dan produktivitas mereka.

Dalam sambutannya, Tejo Harwanto menekankan bahwa transformasi Lapas menjadi Lapas Produksi bukanlah hal yang mudah.

Di Jawa Tengah, sebanyak 29 UPT dari 50 UPT Lapas, LPKA, dan Rutan telah dipetakan memiliki potensi untuk diubah menjadi Lapas Produksi pada tahun 2024.

"Pemetaan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pembinaan narapidana melalui kegiatan industri, yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan PNBP secara berkelanjutan serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Lapas, LPKA, dan Rutan di Jawa Tengah," jelas Tejo.

BACA JUGA:Kasubsi Bimkemaswat Lapas Pekalongan Ikuti Sosialisasi Teknis Pengawasan dan Pengendalian PK, APK, dan PPK

Kadiyono, Kepala Divisi Pemasyarakatan, yang membuka acara, menambahkan bahwa kegiatan kerja produksi di setiap Lapas harus mampu memberikan pelatihan yang efektif bagi warga binaan.

"Pelatihan ini merupakan bagian dari pembangunan nasional, dengan Lapas sebagai pusat industri narapidana yang berkontribusi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia," terang Kadiyono.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: