3 Anggota Polres Pekalongan Yang Akan Menikah Jalani Sidang BP4R, Anggota Bhayangkari Tidak Boleh Hedon

3 Anggota Polres Pekalongan Yang Akan Menikah Jalani Sidang BP4R, Anggota Bhayangkari Tidak Boleh Hedon

Tiga personel Polres Pekalongan yang akan menikah jalani sidang BP4R.-Hadi Waluyo-

KAJEN, RADARPEKALONGAN.CO.ID - Tiga anggota Polres Pekalongan yang akan menikah menjalani sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Aula Polres Pekalongan, Rabu, 11 September 2024. 

Sidang BP4R dipimpin Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi. Sidang ini dihadiri ketiga pasangan calon pengantin beserta orang tua atau atau wali nikahnya.

Ketiga personel tersebut adalah Bripka Lutvi Setiawan B. S dengan Musdalifatul Jannah, Briptu M. Chandiago Putra Jaya dengan Dwi Harni, S.M., M.M dan Briptu Muh. Rizal Yuniarda dengan Shela Sufa Irfaniya.

Wakapolres Pekalongan Kompol Kholid Mawardi dalam kesempatan itu memberikan arahan kepada ketiga pasang calon yang akan menjadi suami istri. 

Disampaikannya, sidang BP4R ini adalah sidang untuk pemberian izin nikah bagi anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan.

Baca juga:Ingin Kawin, 3 Personel Polres Pekalongan Ikuti Sidang BP4R, Ini Penekanan Wakapolres Pekalongan

"Sidang BP4R ini dalam rangka sebagai suatu syarat memperoleh keabsahan dan hak dalam institusi Polri bagi pasangan serta melengkapi dokumen pranikah secara agama," kata dia. 

"Juga media untuk mengetahui sejauh mana kesiapan anggota Polri dan pasangan dalam membangun rumah tangga yang secara administrasi terikat dengan kedinasan dan peraturan Kepolisian," ujarnya.

"Sidang ini adalah salah satu pengantar resminya suatu pernikahan, perlunya kita laksanakan pengecekan, untuk meyakinkan hal tersebut saya ingin tahu apakah ini calonnya atau bukan, calon suami apakah betul mengenal calon bhayangkarinya, begitupun sebaliknya," kata Wakapolres Pekalongan.

Dikatakan, sidang nikah BP4R ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Kompol Kholid mengungkapkan, sidang pembinaan perkawinan ini sekaligus sebagai pembekalan bagi kedua pasangan dan harus menanamkan nilai-nilai agama dan sosial yang baik dalam kehidupan sehari-hari yang nantinya agar kehidupan keluarga tetap rukun dan harmonis.

"Kalian nantinya akan menjadi suami istri, dan harus bersama-sama mengarungi bahtera rumah tangga baik suka maupun duka. Saling pengertian dan selalu menjaga kepercayaan pasangannya," kata dia.

Selain Wakapolres Pekalongan, pembekalan juga diberikan oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan Ny Dika Doni Prakoso. Ia berpesan supaya anggota Bhayangkari tidak boleh hedon dan harus bijak dalam bermedia sosial.

Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penandatanganan pakta integritas oleh peserta sidang BP4R, sekaligus penyerahan kain pakaian Bhayangkari oleh Ketua Bhayangkari Cabang Pekalongan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: