Cegah Gejolak, Validitas Data jadi Kunci

Cegah Gejolak, Validitas Data jadi Kunci

*Terkait Realisasi Program JPS untuk Terdampak Covid

Kades Sumurjomblangbogo, Edi Suyitno

BOJONG - Realisasi program jaring pengaman sosial (JPS) bagi warga terdampak pandemi Covid-19 menyisakan banyak permasalahan sosial di sejumlah wilayah. Masalah dimaksud, terutama berpangkal dari belum sinkronnya data sasaran yang dilansir pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dengan kondisi lapangan, sehingga berpotensi memicu gejolak.

Namun, permasalahan tersebut sepertinya tak dijumpai di Desa Sumurjomblangbogo, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan. Sejauh ini, proses dan tahapan terkait bantuan tunai langsung (BLT) itu berlangsung kondusif. Kades Sumurjomblangbogo, Edi Suyitno menyebut, validitas data penerima menjadi kunci untuk mencegah polemik data sekaligus potensi gejolak di masyarakat.

"Alhamdulillah, sejauh ini proses yang ada berjalan lancar dan kondusif. Kami hanya menjalankan apa yang menjadi instruksi pemerintah pusat terkait program bantuan selama pandemi. Yang jelas, data yang valid memang jadi kunci. Kedua, verifikasi data penerima memang harus melibatkan semua stakeholder di desa, sehingga ada keputusan kolektif sekaligus keterbukaan di situ," jelasnya.

Untuk diketahui, jumlah penduduk di Sumurjomblangbogo sendiri saat ini ada 1.784 kepala keluarga (KK). Sementara dari data yang telah dikomparasikan, warga yang telah menerima BPNT, PKH, Kemensos, Fom A dan Fom B dan data penerima BLT pusat ada sebanyak 188 KK.

Menurut Edi, pihaknya telah melihat dan menganalisa dengan seksama komposisi data warganya sesuai kondisi sosial ekonominya, baik yang PNS, aparatur desa, maupun warga tak mampu yang masuk dalam daftar penerima bantuan. "Data yang ada pun diverifikasi ulang, sehingga pelaksanaan bantuan nantinya insya Allah lebih tepat sasaran," ujar pria yang akrab disapa Slamet ini.

Diakui Edi, data warga miskin di Sumurjomblangbogo yang relatif valid itu tidak bisa dilepaskan dari partisipasi serta kreativitas jajaran pemerintah desa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai aparatur desa. Sementara untuk ruang komunikasi dengan masyarakat, pihaknya juga memanfaatkan layanan melalui nomor whatsapp.

"Mengingat perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat dan masif, mau tidak mau aparat pemerintah desa harus berinovasi agar tidak tertinggal zaman. Dan semua itu pada intinya kan untuk mendukung kemudahan layanan ke masyarakat, termasuk di masa pandemi Covid-19 ini, warga bisa langsung melaporkan hal terkait lewat pesan whatsapp," jelas Edi mengakhiri. (jun/sef)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: