Waspada Bunga Mencekik Pinjol! Begini Caranya!
Waspada Bunga Mencekik Pinjol! Begini Caranya!-freepik.com-
1. Terlilit Utang Berulang (Gali Lubang, Tutup Lubang)
Banyak pengguna yang terpaksa meminjam lagi dari pinjol lain hanya untuk menutup utang sebelumnya. Ini berujung pada lingkaran utang tak berujung.
2. Gangguan Mental dan Psikologis
Beban bunga tinggi, ditambah teror penagihan dari pinjol, bisa menyebabkan stres, cemas berlebihan, bahkan depresi.
3. Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjol ilegal sering menyebarkan data pribadi ke kontak di ponsel jika nasabah terlambat membayar, membuat reputasi rusak.
4. Hilangnya Aset atau Pekerjaan
Karena utang tak kunjung lunas, sebagian orang kehilangan aset berharga atau bahkan pekerjaan karena malu dan tekanan sosial.
BACA JUGA:Ini Dia Syarat Pinjaman Bank Mandiri! Sandwich Wajib Tahu!
Cara Menghindari Bunga Mencekik Pinjol
1. Gunakan Pinjol Legal
Pastikan pinjaman berasal dari penyedia yang terdaftar dan diawasi OJK. Kalian bisa cek daftar resminya di situs [www.ojk.go.id](https://www.ojk.go.id).
2. Baca Semua Syarat dan Ketentuan
Jangan asal klik “Setuju”. Baca secara detail tentang bunga, denda, tenor, dan biaya lainnya.
3. Bandingkan Beberapa Platform Sebelum Mengajukan
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

