Bikin Resah, Pinjaman Online Meresahkan Banyak Kalangan Masyarakat
Bikin Resah, Pinjaman Online Meresahkan Banyak Kalangan Masyarakat-freepik.com-
Pastikan hanya menggunakan layanan pinjol yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Cek legalitas aplikasi melalui situs resmi OJK sebelum memutuskan meminjam.
2. Perkuat Literasi Keuangan
Edukasi mengenai cara mengelola uang, menabung, dan membedakan kebutuhan dan keinginan perlu diperkuat di masyarakat. Literasi keuangan menjadi kunci untuk menghindari jebakan utang yang merugikan.
3. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika merasa dirugikan atau diteror oleh pinjol ilegal, segera laporkan ke Satgas Waspada Investasi atau pihak berwajib. Semakin banyak laporan, semakin besar kemungkinan aplikasi tersebut ditutup.
BACA JUGA:5 Sunscreen yang Tidak Lengket dan Berminyak, Bebas Whitecast dan Ada di Indomaret
BACA JUGA:Kebijakan Ahmad Luthfi: Tarif Bus untuk Buruh Hanya Rp1.000, Perusahaan Wajib Sediakan Daycare
4. Bangun Dana Darurat
Salah satu penyebab orang terjebak pinjol adalah tidak adanya dana darurat. Usahakan menyisihkan 10–20% dari pendapatan untuk keperluan tak terduga, agar tidak perlu meminjam saat krisis.
Pinjaman online meresahkan banyak kalangan masyarakat karena dampak negatif yang ditimbulkannya jauh lebih besar dari manfaatnya.
Mulai dari bunga tinggi, intimidasi penagihan, hingga rusaknya relasi sosial, semua ini adalah harga mahal yang harus dibayar karena satu keputusan finansial yang salah.
Sebagai masyarakat yang semakin melek digital, kita harus lebih kritis dalam memilih layanan keuangan dan memahami risikonya. Bijaklah sebelum klik "Ajukan Pinjaman", karena hidup tenang dan bebas utang jauh lebih bernilai daripada uang cepat yang menyiksa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:

